Disparbud dan Disperindag Kabupaten Langkat Beli Tanah PTPN II

Foto:  Kantor Bupati Langkat/ net

LANGKAT (Portibi DNP) : Guna pengembangan destinasi wisata Bukit Lawang dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Langkat membeli tanah milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II.

Hal itu tertulis pada Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun 2022.

Pada LK tersebut tertulis bahwa, realisasi belanja tanah di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemkab Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp2.142.612.350 dan RpO dengan rincian sebagai berikut.

1. SKPD, Disparbud, Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp1.078.000.000, dengan realisasi sebesar Rp1.078.000.000.

2. SKPD, Disperindag, Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp4.200.000.000, dengan realisasi sebesar Rp1.064.612.350.

3. Total Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp.5.278.000.900, dengan realisasi sebesar Rp2.142.612.350.

Realisasi belanja modal tanah pada Disparbud Kabupaten Langkat sebesar Rp1.078.000.000 diperuntukkan bagi pembebasan lahan milik PTPN II yang akan digunakan sebagai lokasi pengembangan destinasi wisata Bukit Lawang.

Tanah ini berada pada areal HGU PTPN II, Nomor 2 dan 3 Bukit Lawang yang di Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT.Nusantara Kepong seluas kurang lebih 2.3 Ha, yang terletak di Desa Perkebunan Bukit Lawang dan Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Kemudian, lokasi pengembangan destinasi wisata Tangkahan. Tanah ini berada pada areal HGU PTPN II, Nomor 2 Sei Musam Kebun Kwala Sawit seluas kurang lebih 2.5 Ha yang terletak di Desa Sei Serdang dan Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Sedangkan realisasi belanja modal tanah pada Disperindag Kabupaten Langkat sebesar Rp1.064.612.350 diperuntukkan bagi pembebasan lahan tanah eks HGU PTPN II Persil, Nomor 428, terletak di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Tanah ini dipergunakan sebagai sentra IKM di Kabupaten Langkat. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar