Disdik Madina dan Dinas PMD Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Surat Untuk Pembelian Kalender

MANDAILING NATAL (Portibi DNP) : Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) angkat bicara soal pengadaan kalender bertemplate kegiatan Pemerintah Daerah yang diterima oleh para kepala sekolah dan Kepala Desa yang ada di Madina melalui Camat, UPT atau Korwil.

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto Siregar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Deny Haryono menegaskan bahwasanya dinas pendidikan tidak pernah mengeluarkan surat edaran ataupun perintah secara langsung kepada korwil maupun kepala sekolah dalam pembelian kalender.

Menurutnya, kalender tersebut bisa disebut “liar” ditambah dengan harga yang sangat tidak wajar untuk dibelanjakan.

“Enggak ada, enggak ada, enggak ada itu” tegasnya, Jum’at (17/2/2023).

Bahkan beberapa waktu lalu, Deny mengakui pada saat Dinas Pendidikan melakukan rapat kerja yang dihadiri Korwil menyebut para Korwil menyampaikan beberapa keluhan termasuk soal Kalender.

“Keluhan Korwil waktu rapat itu soal kalender juga. Mereka mengatakan kami dikirimi kalender, harganya sekian,” jelasnya.

Deni menyatakan untuk pembelian kalender tersebut boleh-boleh saja dilakukan dengan syarat harga yang wajar. Sementara informasi dihimpun dari berbagai sumber bahwasanya harga kalender dijual Rp 100 ribu per kalender. Harga tersebut, tegas Deny sangat tidak wajar.

“Dibeli juga enggak ada masalah asalkan harga yang masuk akal. Enggak mungkin juga, kan sudah di antar. Tapi harga yang dipatok sekarang, itu gak wajar sih,” ungkap dia.

Selain kepada para kepala sekolah, kalender berfoto kegiatan Pemda Madina itu juga dipasarkan di desa secara satu pintu melalui Camat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Ahmad Meinul dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu tentang penjualan kelender tersebut dan pihaknya tidak ada program itu.

“PMD gak ada program jual kelender”.jawabnya singkat

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution usai rapat paripurna di DPRD Madina pada Kamis (16/2/2023) berjanji akan memerintahkan Inspektorat menyelidiki pengadaan kalender membawa-bawa foto Pemda itu.

Atika secara tegas mengatakan pada tahun 2023 pengadaan kalender yang dicetak Pemkab Madina melalui Dinas Kominfo tidak dibebankan biaya untuk penerima. Penerima dalam hal ini unsur OPD, Camat hingga ke jajaran pemerintahan terendah (MP).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.