MADINA(Portibi DNP): Beberapa hari yang lalu tepatnya pada hari Kamis 23 Maret 2023 warga Desa Sidojadi Dan desa Lambou darul ikhsan mengalami kebanjiran akibat ulah Kountraktor yang Amatiran hal ini di ungkapkan Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali pada awak media di Panyabungan Jumat 24/03/2023.
Tan Gozali Mengatakan Kountraktor Bandara Bukit Malintang Amatiran Sebab tidak mengkaji dan memiliki analisis AMDAL pada masyarakat .
“Pasal 15 Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.” baru turun hujan saja Tanggul penahan air milik Perusahan pekerja bandara sudah Jebol mengakibatkan rumah masyarakat dua desa kebanjiran,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Perusahaan harus bertanggung jawab secara kerugian materi dan in materi akibat banjir dan lumpur yang mamasuki lingkungan dan pemukiman warga, kita bukan menolak pembangunan bandara, kita meminta perusahaan kontraktor bandara harus diganti,Banjir kedepan tidak boleh terulang lagi.
Sebelumnya wartawan mencoba mengkonfirmasi salah satu Pihak Perusahaan ( PT Modrent) pada waktu masyarakat mengalami kebanjiran. Pihak perusahaan tidak mau di konfirmasi wartawan.
Di tempat Terpisah salah satu warga Atau Ketua BPD Desa Sidojadi meminta pada Perusahaan jangan memperhatikan saja namun juga mengkaji agar kebanjiran kedepan tidak terulang lagi.MH