MEDAN (Portibi DNP) : Setelah istirahat selama lima tahun, H. Iswanda Ramli SE (Nanda) kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2024-2029.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan ini dilantik bersama 49 anggota DPRD Medan lainnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Jon Sarman Saragih dalam sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Medan terpilih masa jabatan 2024–2029 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (17/9/2024).
Nanda pun ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, mengutamakan kepentingan masyarakat, meneruskan apa yang dikeluhkan/aspirasi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, yang dipilih oleh rakyat tentu saya akan mengabdikan diri kepada masyarakat, mengutamakan kepentingan masyarakat, kita akan melihat perkembangan di masyarakat terutama pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah maupun reses nanti,”ujar Nanda kepada wartawan di ruang kerjanya Fraksi Partai Demokrat lantai VI gedung dewan Kamis (19/9/2024).
Dikatakan Nanda, pihaknya akan terus berkonsulidasi dan konsultasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, baik itu kelurahan, kecamatan, serta dinas-dinas terkait guna menyahuti keluhan masyarakat.
Anggota dewan yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) V Medan ini menambahkan sampai hari ini masyarakat masih merasa kesulitan mencari lapangan pekerjaan, angka pengangguran masih terbilang tinggi di Kota Medan
Untuk itu dia mendorong kepada
pemerintahan yang baru di
Pemko Medan nanti agar mampu mencari investor guna mengatasi tingkat pengangguran.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan mendatang, diharapkan mampu membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas
“Karena saya melihat pembangunan di Kota Medan sudah bagus, lapangan Merdeka sudah dibangun bagus, begitu juga dengan stadion Teladan,
sehingga kedepannya dialihkan kepada sektor pendidikan dan kesehatan serta tenaga kerja terutama membangun SDM yang berkualitas,”ungkapnya.
Sebab jika SDM-nya bagus bisa menciptakan lapangan pekerjaan melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan demikian angka pengangguran di Kota Medan dapat diminimalisir, imbuh Nanda.P06






















