Dihantui Kebakaran, Masyarakat Kelurahan Sei Mati Desak Pemerintah Cabut Izin Operasional PT Agro Raya Mas

 

MEDAN(Portibi DNP): Masyarakat Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara desak pemerintah Pusat dan Daerah kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara segera cabut izin operasional PT. Agro Raya Mas Medan. Masalahnya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan minyak itu bermasalah. Jum’at malam (22/08/2025) pukul 21.00 Wib.

Desakan masyarakat itu terungkap saat mendatangi rumah penampungan aspirasi masyarakat Partai Politik Hanura di Simpang Kantor Medan Labuhan.

“Tolong bantu kami pak Dewan yang terhormat, kami tidak mau ada perusahaan minyak berdiri dan beroperasi di lingkungan tempat tinggal kami. Selain bahaya kebakaran yang menghantui kami, pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan itu sangat meresahkan masyarakat. Kami minta dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin operasionalnya,” teriak Situmorang (45) yang disambut teriakan ratusan masyarakat.

Baca juga: 31 Wajah Baru Diprediksi Bakal Isi Kursi DPRD Medan Periode 2024-2029

Dalam penyampaian keluhan masyarakat di rumah penampungan aspirasi Hanura itu, diungkap adanya manipulasi persetujuan warga saat pertama berdirinya perusahaan raksasa itu.

Kedatangan kami ini menggantungkan harapan agar bapak Dewan berkenan membawa keluhan kami dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Medan. Hadirkan Dinas Lingkungan Hidup Medan dan Dinas terkait lainnya.K

” ami mau lihat, masyarakat mana yang setujui pembangunan PT Agro Raya Mas, sementara kami yang bertempat tinggal yang bersentuhan langsung dengan perusahaan tersebut tidak pernah dimintai persetujuannya,” ungkap warga yang hadir.

“Sebelum terjadi kebakaran beberapa Minggu yang lalu, gangguan operasional perusahaan minyak itu sangat meresahkan kami. Suara bising mengusik ketenangan kami, pembuangan limbahnya merugikan masyarakat petani tambak”, ungkap warga.

Keresahan masyarakat Kelurahan Sei Mati khususnya yang bertempat tinggal di seputaran perusahaan berulang kali disampaikan ke petinggi PT Agro Raya Mas Medan. Namun merasa kuat, keluhan masyarakat tersebut diabaikan.

Keluhan masyarakat bertambah saat jalan tipe C dilalui armada PT Agro Raya Mas Medan dengan kapasitas berkisaran 30 ton. Akibatnya jalan utama simpang Kelurahan Sei Mati mengalami rusak berat.

Kemarahan masyarakat meluap dan memasang portal jalan. Anehnya masyarakat menerima intimidasi dan dituding melakukan tindakan premanisme oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Anggota DPRD kota Medan dari partai politik Hanura, Janses Simbolon menampung semua keluhan masyarakat tersebut. Janses mendorong instansi terkait untuk segera bertindak agar keluhan masyarakat tersahuti.

“Saya terima telephon tadi sore, infonya malam ini masyarakat datang ke rumah aspirasi Hanura untuk menyampaikan keluhannya,” tambahnya.

“Apa yang membuat masyarakat resah terhadap perusahaan itu akan saya lanjutkan. Karena ini sifatnya sangat penting, maka saya akan berusaha menemui ketua DPRD Medan dan memohon agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saudaraku semua saya minta untuk bersabar”, kata Janses Simbolon menanggapi keluhan masyarakat.

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar