Dhiyaul Minta Pengembalian Dana Proyek Gagal Dialihkan Untuk Kepentingan Masyarakat

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalihkan dana pengembalian proyek gagal untuk membantu masyarakat dan kepentingan masyarakat.

“Kita berharap agar Pemko Medan menggunakan dana yang dikembalikan tersebut untuk kepentingan masyarakat. Karena saat ini banyak yang perlu dibenahi dan belum sesuai ketentuan, termasuk pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur,” ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan di Medan, Rabu (2/8/2023).

Untuk diketahui sejumlah proyek Pemko Medan dikategorikan gagal dan pihak pemborong harus melakukan pengembalian dana serta uang denda atau sanksi.

Adapun proyek gagal dimaksud seperti, proyek lampu pocong dan gedung Kajari Medan yang roboh pada Jumat (11/11/2022) lalu. Padahal gedung tersebut mulai dibangun pada Maret 2022 lalu.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pengembalian dana tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat. Seperti bantuan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Menaikkan gaji guru honor agar sesuai UMK, penyesuaian gaji kepling dan tenaga honorer, memberi pelatihan untuk pengangguran agar tercipta lapangan kerja sehingga mengurangi aksi kriminalitas dan menyediakan sarana untuk perbaikan lampu rusak serta perbaikan pelayanan publik lainnya.

“Total dana yang dikembalikan sebesar Rp 42 miliar tersebut, tentunya bukan nilai yang sedikit dan dapat digunakan untuk membantu masyarakat. Seharusnya didahulukan kebutuhan masyarakat ketimbang proyek-proyek lain. Masyarakat bayar pajak, selayaknya mereka merasakan perbaikan ekonomi dan pelayanan publik,” harap anggota Komisi III DPRD Medan ini.

Dia menyebutkan, bantuan ini akan berdampak positif kepada masyarakat. Dengan meningkatnya perekonomian masyarakat, diharapkan aksi kriminalitas di Kota Medan akan berkurang.

“Salah satu faktor terjadinya kejahatan karena ketiadaan lapangan kerja. Ini harus dipikirkan juga, bagaimana caranya agar kriminalitas dapat diminimalisir. Bagaimana agar masyarakat tidak terlibat dalam dunia narkoba, praktik judi dan perbuatan ilegal lainnya seperti begal dan pencurian. Jadi kita harapkan, agar dana proyek yang sudah dikembalikan itu dialihkan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya terkait proyek lampu pocong, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan proyek ‘lampu pocong’ gagal total. Selain diperintahkan mengembalikan uang sebesar Rp 21 miliar, kontraktor proyek ‘lampu pocong’ diminta untuk membongkar lampu tersebut.

Begitu juga untuk Gedung Kejari Medan yang roboh dan telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar. Pemborong proyek diharuskan untuk mengembalikan dana beserta uang denda atau sanksi. P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar