MEDAN (Portibi DNP) : Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMSU) melakukan aksi unjukrasa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Jalan AH.Nasution Medan, Jumat (07/03/2025).
Dalam orasinya, ada enam point yang diminta oleh pihak DEMSU kepada pihak Kejati Sumut.
Pertama, meminta dan mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut agar membentuk tim khusus untuk mengungkap seluruh kasus dugaan korupsi atas seluruh pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.
Kedua, meminta dan mendesak Kapolda Sumut dan Kejati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan seluruh perusahaan pemenang tender di Dinas PUPR Sumut, karena diduga secara bersama-sama melakukan korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
Ketiga, meminta Kejati Sumut dan Kapolda Sumut untuk melakukan audit Investigasi dan audit forensik atas semua proyek pekerjaan yang dilakukan oleh Satker PUPR Sumut dan UPTD. PUPR Tebing Tinggi, karena diduga adanya unsur KKN.
Keempat, meminta Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, memanggil dan meminta keterangan terhadap Satker KPAJPPK, dan pihak perusahaan pemanang, agar menyerahkan dokumen laporan hasil pekerjaan, karena diduga laporan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan nilai fisik dilapangan.
Kelima, meminta Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan Kepala UPTD. PUPR Tebing Tinggi agar menyerahkan dokumen hasil pekerjaan sesuai dengan Keterbukaan Informasi publik (KIP).
Ke-enam, meminta kepada Kadis PUPR Sumut agar melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan yang serius terhadap Kepala UPTD. PUPR Tebing Tinggi dan perusahaan pemenang tender terhadap di seluruh kegiatan pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Sumut yang diduga adanya unsur KKN.
Selain itu, DEMSU juga memaparkan beberapa pekerjaan yang diduga terindikasi KKN, diantaranya :
Dugaan adanya kekurangan nilai fisik dan pengkondisian pemenang pada pengerjaan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, sebesar Rp6.171.492.240, yang dikerjakan oleh PT. Marison.
“Atas dasar inilah, kami dari DEMSU meminta kepada Kadis PUPR Sumut untuk segera mencopot jabatan Kepala UPTD. PUPR Tebing Tinggi. Selain itu, kami juga meminta kepada pihak Kejati Sumut dan Polda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala UPTD. PUPR Tebing Tinggi,” ujar Yusril Mahendra, selaku perwakilan dari DEMSU. (Tim)



















