Dari Total Penyertaan Modal Rp81.752.763.144, PDAM Tirta Wampu Mengalami Akumulasi Kerugian Rp51.060.771.985

 

LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun 2024, bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025, diketahui, Pemkab Langkat telah menyertakan modal sejak Tahun Anggaran (TA) 2005 sampai dengan tahun 2024 kepada PDAM Tirta Wampu sebesar Rp81.752.763.144.

Dari total penyertaan modal tersebut, akumulasi kerugian di PDAM Tirta Wampu sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp51.060.771.985.

Akumulasi kerugian itu berdasarkan Laporan Keuangan (LK) PDAM Tirta Wampu Tahun 2024.

Atas hal itu, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap SH, via pesan WhatsApp, Senin (12/01/2026).

Adapun pertanyaan yang ditujukan kepada Direktur PDAM Tirta Wampu, diantaranya :

1. Apakah benar Pemkab Langkat telah menyertakan modal sejak TA 2005 sampai dengan tahun 2024 kepada PDAM Tirta Wampu sebesar Rp81.752.763.144 dan akumulasi kerugian sampai dengan 31 Desember 2024 berdasarkan LK PDAM Tirta Wampu tahun 2024 sebesar Rp51.060.771.985?.

2.Apakah di tahun 2025, adakah penyertaan modal, baik dari Pemkab Langkat maupun lainnya kepada PDAM Tirta Wampu?

3. Jika ada, berapa dan apakah ada kerugian pada tahun 2025?.

Berdasarkan pertanyaan tersebut, Direktur PDAM Tirta Wampu pun menjawab. “Nanti pas di kantor, saya pelajari dulu ya bang. Panjang kali soalnya,” katanya singkat lewat pesan WhatsApp.

Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Direktur PDAM Tirta Wampu belum juga memberi jawaban atas pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

Untuk diketahui, mengutip tulisan yang ada di LHP tersebut, diketahui, Pemkab Langkat memiliki penyertaan modal 71,00 persen (kepemilikan) dari modal yang disetor kepada PDAM Tirta Wampu.

PDAM Tirta Wampu mengalami kerugian dengan akumulasi kerugian sampai dengan Tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp51.060.771.985, dan Rp51.477.771.581.

Berikut penyertaan modal Pemkab Langkat pada PDAM Tirta Wampu sampai dengan 31 Desember 2024, dengan rincian sebagai berikut.

Investasi Permanen pada PDAM Tirta Wampu per 31 Desember 2024 dan 2023

Saldo Tahun Anggaran 2005

31 Desember 2024, sebesar Rp560.611.011

31 Desember 2023, sebesar Rp560.611.011

Penambahan Tahun Anggaran 2006

31 Desember 2024, sebesar Rp2.000.000.000

31 Desember 2023, sebesar Rp2.000.000.000

Pembayaran Utang PDAM Tirta Wampu kepada pihak ketiga sebesar Rp758.829.600, yaitu kepada :

CV Budi Kencana

31 Desember 2024, sebesar Rp335.799.000

31 Desember 2023, sebesar Rp335.799.000

CV Rezeki Abadi

31 Desember 2024, sebesar Rp423.030.600

31 Desember 2023, sebesar Rp423.030.600

Penambahan Tahun Anggaran 2009

31 Desember 2024, sebesar Rp2.000.000.000

31 Desember 2023, sebesar Rp2.000.000.000

Eks Penyertaan Pemerintah Pusat melalui DIF Proyek Peningkatan Sarana Air Bersih Sumut

31 Desember 2024, sebesar Rp6.815.105.327

31 Desember 2023, sebesar Rp6.815.105.327

Koreksi Audit BPK Tahun 2011

31 Desember 2024, sebesar (Rp377.520)

31 Desember 2023, sebesar (Rp377.520)

Penyertaan Modal (Jaringan Air)

31 Desember 2024, sebesar Rp22.706.232.826

31 Desember 2023, sebesar Rp12.198.066.695

Penyertaan Modal (Mesin Pompa)

31 Desember 2024, sebesar Rp692.288.900

31 Desember 2023, sebesar Rp-

Penyertaan Modal Non Kas

31 Desember 2024, sebesar Rp46.220.073.000

31 Desember 2023, sebesar Rp46.220.073.000

Sub Jumlah

31 Desember 2024, sebesar Rp81.752.763.144

31 Desember 2023, sebesar Rp70.552.308.113

Akumulasi Kerugian Tahun Sebelumnya

31 Desember 2024, sebesar Rp51.477.771.581

31 Desember 2023, sebesar Rp51.837.069.906

Penyesuaian Laba Ditahan

31 Desember 2024, sebesar Rp –

31 Desember 2023, sebesar Rp –

Koreksi L/R Tahun

31 Desember 2024, sebesar Rp –

31 Desember 2023, sebesar Rp –

Laba (Rugi) Tahun Berjalan

31 Desember 2024, sebesar Rp416.999.596

31 Desember 2023, sebesar Rp359.298.325

Jumlah

31 Desember 2024, sebesar Rp51.060.771.985

31 Desember 2023, sebesar Rp51.477.771.581

Nilai Investasi Menurut Metode Ekuitas (71%)

31 Desember 2024, sebesar Rp45.526.928.304.19

31 Desember 2023, sebesar Rp –

BPK menjelaskan, pada tahun 2016 ada penambahan Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Wampu sebesar Rp46.220.073.000, berdasarkan Permendagri RI Nomor 48 tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal pemerintah Daerah kepada PDAM, dalam rangka Penyelesaian hutang PDAM kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas, dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 31/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang bersumber dari penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana

Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada PDAM.

Metode pencatatan atas penyertaan modal pada PDAM Tirta Wampu sejak TA 2011 dilakukan dengan metode ekuitas.

Pemkab Langkat telah menyertakan modal sejak TA 2005 sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp81.752.763.144.

Akumulasi kerugian sampai

dengan 31 Desember 2024 berdasarkan LK PDAM Tirta Wampu Tahun 2024 sebesar Rp51.060.771.985.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar