MEDAN (Portibi DNP) : Pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat.
Berdasarkan uji petik (audit sampling) dari beberapa SMP Negeri yang ada di Kabupaten Langkat, BPK menemukan beberapa permasalahan. Diantaranya, pembelian barang yang tidak dibeli, dan lainnya.
Dari pemeriksaan (audit sampling) yang dilakukan pihak BPK, tidak nampak adanya pemeriksaan di SMP Negeri 4 Stabat.
Mana tahu, masyarakat ingin tahu berapa jumlah total anggaran dana BOS di SMP Negeri 4 Stabat, berikut kami sampaikan. Pada Tahun 2021, SMP Negeri 4 Stabat menerima dana BOS reguler sebesar Rp481.516.000, dengan saldo awal sebesar Rp1.650.000.
Dana BOS tersebut lalu digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp63.480.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp268.053.150, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp59.401.000, belanja aset tetap dan lainnya sebesar Rp88.486.200, total realisasi sebesar Rp479.420.350, dengan saldo akhir sebesar Rp3.745.650. (BP)