BINJAI (Portibi DNP) : Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 diketahui bahwa, SMAN 5 Binjai menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan total penerimaan sebesar Rp1.483.320.000.
Total penerimaan dana BOS tersebut tertulis dalam lampiran Surat Pengesahan dan Pendapatan Belanja (SP2B) rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS SMAN Per Tahun di SMAN 5 Binjai Tahun 2021.
Dengan rincian sebagai berikut. Dimana, saldo awal di SMAN 5 Binjai sebesar Rp500.000, Penyaluran dana BOS 1 Tahun sebesar Rp1.482.820.000, Total penerimaan sebesar Rp1.483.320.000, Belanja Barang sebesar Rp820.906.294, Belanja Jasa sebesar Rp207.633.517, Belanja Pemeliharaan sebesar Rp20.800.000, Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp9.450.000, Jumlah sebesar Rp1.058.789.811, Peralatan dan Mesin sebesar Rp73.367.000, Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp0, Aset Tetap Lainnya sebesar Rp349.692.000, Jumlah sebesar Rp423.059.000, Total sebesar Rp1.481.848.811, Saldo Akhir sebesar Rp1.471.189.
Atas surat lampiran tersebut, portibi.id lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Binjai Safril Daniel Lubis via Pesan WhatsApp, Senin (22/05/2023).
Sayangnya, hingga berita ini dibuat portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak SMAN 5 terkait lampiran Surat Pengesahan dan Pendapatan Belanja (SP2B) rekapitulasi laporan realisasi penerimaan dan belanja dana BOS SMAN Per Tahun di SMAN 5 Binjai Tahun 2021. (BP)




















