Curi 8 Kotak Kawat Las PT RAPP, Seorang Wiraswasta Diamankan Polsek Pkl Kerinci

 

Pelalawan(Portibi DNP): Polsek Pkl Kerinci Polres Pelalawan menerima laporan Polisi tentang tindak pidana pencurian biasa di PT RAPP dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/69/XI/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci tanggal (03/11/2026).

Waktu kejadian diketahui Senin 02 November 2026 sekira pukul 19.00 WIB di Workshop Chemical Plant PT RAPP Kecamatan Pkl Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Korban adalah PT RAPP dengan pelapor Muhammad Khalid Ilham Engineer PT RAPP, kerugian ditaksir Rp 5.372.800 yang diakibatkan hilangnya 8 kotak kawat las stainless.

Modus pelaku mengambil barang dengan motif ekonomi, terungkap setelah Security PT RAPP Sdr AT menghubungi pelapor dan mengamankan pelaku di Posko Security.

Terlapor J A, laki-laki, 29 tahun, wiraswasta alamat Jl Datuk Engku Raja Lela Putra Pkl Kerinci Pelalawan.

Saat diinterogasi di Posko, terlapor mengakui mencuri 4 kotak kawat las stainless ukuran 2.6 mm dan 4 kotak ukuran 3.2 mm dari area workshop.

Barang bukti yang diamankan yaitu 8 kotak kawat las stainless tersebut, selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pkl Kerinci untuk proses hukum.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.

Kapolsek Pkl Kerinci AKP Zulhendra, S.H, M.H menyampaikan, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti, laporan telah kami terima dan sedang dilakukan pemeriksaan saksi serta cek TKP untuk proses penyidikan lanjut.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar