MEDAN (Portibi DNP) : Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Medan Kota.
RDP yang digelar di ruang Komisi I DPRD Medan lantai III gedung Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (12/3/2025) ini dipimpin Reza Pahlevi Lubis, S.Kom, selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan.
Turut hadir mendampingi Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, MSP, dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, serta Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan Robi Barus dan lainnya.
Rapat ini digelar berdasarkan viralnya pemberitaaan di Media Sosial (Medsos)
terkait joget-joget pada MTQ Tahun 2025 di Kecamatan Medan Kota.
Dimana Komisi I DPRD Medan ingin mengklarifikasi secara langsung video viral kepada Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ tersebut.
Namun dikarenakan Camat Medan Kota, Dr. Raja Ian Andos Lubis, S.S.T.P., M.A.P., tidak hadir, maka Komisi 1 DPRD Medan akan melakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan yang lebih lanjut.
“Kita sayangkan kenapa Camat Medan Kota tidak hadir dalam RDP ini, padahal Komisi 1 ingin mempertanyakan kebenaran video viral tersebut,” kata Reza.
Dikatakan Reza Pahlevi, Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis, hanya mengutus Sekretaris Camat Medan Kota, dan Lurah se-Kecamatan Medan Kota.
Untuk itu kata Politisi Partai Golkar ini pihaknya tetap akan menjadwal ulang RDP, dengan kembali mengundang Camat Medan Kota.P06