MADINA(Portibi DNP): Camat Siabu hari ini berikan SK (Surat Keputusan) dari Bupati Mandailing Natal kepada 14 Pj kepala desa (kades) di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatra Utara ( Sumut) hari ini di Kantor Kecamatan Siabu Selasa ,(14/03/2023).
Penyerahan Sertijab ini dilakukan sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan kades defenitif sebelumnya.
14 desa tersebut diantaranya dari desa Sibaruang, Hutaraja, Hutapuli, Lumban Pinasa, Simaninggir, Huraba II, Aek Mual, Sinonoan, Pintu Padang Julu, Pintu Padang Jae, Tanggabosi I, Tanggabosi II, Tanggabosi III, Tanjung Sialang di hadiri Forkopimka Siabu ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab.
“2 desa di kecamatan Siabu masih menunggu proses Sertijab karena ada sedikit kendala. Desa tersebut Huta Godang Muda dan Muara Batang Angkola,” ungkapnya.
Camat Siabu Syukur Soripada berharap dengan adanya Sertijab ini semoga semua PJ kepala desa di kecamatan Siabu bisa bersinergi dengan masyarakatnya dan bisa memberikan edukasi serta menciptakan situasi desa yang kondusif.
“Aparatur sipil negara ( ASN) yang di unjuk sebagai PJ kades dianggap mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat desa serta hubungan dengan pemerintahan sehingga masyarakat merasa nyaman untuk semua urusan,” harap Syukur Soripada.
Sementara itu Ketua DPD AMPI Madina Abdul Latif Nasution berterima kasih kepada Bupati Mandailing Natal karena sudah cepat menempatkan para Pj Kades tersebut untuk bisa secepatnya menggerakkan roda pemerintahan desa, demi kemajuan semua desa, Latif juga berharap agar PJ kades selalu menciptakan kondusifitas bermasyarakat dan untuk tetap Kordinasi dengan masyarakat dan tidak ada benturan.MH