Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan terima kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (06/04/2026) Pukul 10.00 WIB yang bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan, kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Bupati Asahan.
Bupati Asahan juga meminta bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan, ujar Bupati Asahan mengakhiri sambutannya.
Ditempat yang bersamaan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.
BPK juga menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku, pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, ia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu dan meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli, Para OPD, Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, dan serta para tamu undangan lainnya. AR




















