BPK-RI Temukan Kesalahan Penganggaran di Dinas PPPA Labura Sebesar Rp. 436 Juta

LABURA (Portibi DNP): Tahun anggaran 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dinyatakan telah melakukan kesalahan penganggaran sebesar Rp. 436.679.800,00.

Pernyataan kesalahan penganggaran itu dituangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2022 Nomor: 56.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023.

Kesalahan penganggaran itu terjadi karena Dinas PPPA Labura terciduk mengelola sendiri uang sebesar Rp.436.679.800,00 yang seharusnya dimasukkan dalam belanja hibah kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Anggaran itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan KPAD berupa honorarium, belanja alat tulis kantor dan perjalanan dinas.

Oleh BPK-RI, Dinas PPPA dinyatakan telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 62 ayat (1) yang menyatakan belanja hibah sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 ayat (1) huruf e diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas PPPA, Dedi Aksaris Marpaung, saat dikonfirmasi Portibi DNP terkesan menghindar. Saat pertama sekali dihubungi melalui whatsapp, Dedi mengaku sedang di luar kantor karena menghadiri undangan di sebuah pesta.

“Lagi undangan, ” tulis Dedi singkat, menjawab pesan Portibi DNP.

Dalam percakapan selanjutnya, Dedi berjanji untuk ditemui keesokan harinya, namun sangat disayangkan, esoknya, ketika Portibi DNP menyambangi kantor Dinas PPPA, Dedi Aksaris tidak berada di tempat. Dihubungi melalui whatsapp, meskipun pesan yang terkirim dilaporkan tercentang biru, Dedi Aksaris Marpaung tidak merespon. (renz)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar