LANGKAT (Portibi DNP) : Kabar mengejutkan terdengar portibi.id. Pasalnya, setelah terbit berita tentang pemberian dana hibah setiap tahunnya yang diterima oleh beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), muncul kabar tak sedap mengenai adanya “Ratu” PKBM diduga berinisial Mul di Kabupaten Langkat. Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa kabar tersebut diduga benar adanya. Namun, untuk membuktikan Mul diduga sebagai “Ratu” PKBM cukup sulit. Hal itu dikarenakan, adanya dugaan kedekatan Mul dengan para petinggi yang ada di Kabupaten Langkat.
“Sulit bang untuk membuktikan dugaan bahwa Mul sebagai “Ratu” PKBM di Kabupaten Langkat,” kata sumber kepada portibi.id, Rabu (01/02/2023). Menurut sumber mengapa Mul disebut-sebut diduga sebagai “Ratu” PKBM dikarenakan Mul mempunyai PKBM yang cukup banyak. “Mul itu diduga punya banyak PKBM. Sistemnya, si Mul diduga buka PKBM baru, lalu diberikan dan dipegang oleh orang lain. Makanya tadi saya bilang bang, cukup sulit untuk membuktikan dugaan bahwa si Mul itu “Ratu” PKBM,” ungkapnya.
Menurutnya, permainan di PKBM ini diduga cukup rapi. Kerapian dugaan permainan di PKBM sama halnya dengan kerapian dugaan di dana Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP PAUD Kesetaraan. “Cukup sulit untuk membuktikannya bang,” cetusnya. Ia pun menyarankan agar portibi.id untuk melakukan investigasi ke PKBM yang ada di Kabupaten Langkat. Hal itu dilakukan, guna mengetahui berapa jumlah siswa dan alamat para siswa berada. “Cek aja bang alamat para siswa, umur dan tanya juga apakah mereka membayar untuk mengikuti paket A, B dan C,” terangnya.
Ia menjelaskan, saat ini sebagian masyarakat yang ada di Kabupaten Langkat diduga tidak mengetahui bahwa paket A, B dan C itu dibiayai oleh Pemerintah alias gratis. “Mungkin karena kurangya informasi itu bang,” katanya mengakhiri.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi mengatakan tidak tau mengenai kabar tersebut. “Nggak tau saya dinda tentang itu. Setahu saya Bu Mul punya PKBM itu aja Dinda. Saya kira bidang PAUD dan PNF, sering melakukan sosialisasi itu,” katanya via pesan WhatsApp, Rabu (01/02/2023).
Sekadar latar, Dana Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Nah, di Kabupaten Langkat ada penerima dana hibah yang mendapatkan dana hibah setiap tahunnya. Diantaranya, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Anak Desa, PKBM Kurnia dan PKBM Nusa Indah. Penerimaan dana hibah tersebut tercatat dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat mengenai realisasi belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi Dinas Pendidikan BOP PAUD Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Dijelaskan bahwa, pada tahun anggaran 2020 PKBM Anak Desa untuk paket B mendapat dana hibah sebesar Rp11.250.000 dan paket C mendapat dana hibah sebesar Rp115.200.000. PKBM Kurnia untuk paket B mendapat dana hibah sebesar Rp22.500.000 dan paket C mendapat dana hibah sebesar Rp49.500.000 dan PKBM Nusa Indah untuk paket A sebesar Rp7.800.000 dan paket B sebesar Rp45.000.000 serta paket C sebesar Rp94.500.000. Sementara, pada tahun 2021 PKBM AD mendapat dana hibah sebesar Rp77.700.000, PKBM K mendapat dana hibah sebesar Rp38.550.000 dan PKBM NI mendapat dana hibah sebesar Rp152.850.000.
Lantas, apa tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Langkat terkait hal di atas, mengenai boleh tidaknya PKBM menerima dana hibah setiap tahunnya. Dan, jika boleh di peraturan yang mana disebutkan?. “Setahu saya dana PKBM itu, langsung dari pusat ke mereka Dinda. Tidak ada lagi campur tangan Dinas Pendidikan. Artinya secara online, by sistem yang mereka bisa dapat. Sama dengan dana LKP, itupun lebih lengkap nya coba tanyakan ke pak Kabid PAUD Rudi Tarigan,” katanya kepada portibi.id lewat pesan WhatsApp, Selasa (31/01/2023).
Terpisah, Kabid PAUD Rudi Tarigan ketika dikonfirmasi terkait hal di atas via pesan WhatsApp mengatakan tidak paham. “Saya gak paham dan kurang jelas yang dimaksud. Jadi biar jelas saya tunggu di dinas di jam kerja,” katanya. Meski dijelaskan bahwa portibi.id ingin mengeahui mengapa ada PKBM yang mendapat anggaran hibah setiap tahunnya, Rudi Tarigan tetap meminta portibi.id untuk datang ke kantor Dinas Pendidikan Langkat. “Saya sedang konsultasi hukum dengan advokat afatar,sabar ya dinda,datang aja ya besok ke dinas,” cetusnya, sambil mengirimkan gambar yang katanya sedang konsultasi hukum dengan advokat afatar.
Untuk diketahui, realisasi pada tahun anggaran 2020 total dana hibah yang diberikan kepada kepada badan/lembaga/organisasi Dinas Pendidikan BOP PAUD Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Langkat adalah sebesar Rp4.123.000.000 dan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp4.200.700.000. (BP)