MEDAN (Portibi DNP) : Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong transformasi Medan yang menjadi kota modern dan memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya.
Selain infrastruktur, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) juga melakukan pembenahan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) pun dilaksanakan melalui Program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata).
Tahun 2022, program memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah ini telah dilaksanakan di Jalan Sudirman dan 2023 ini akan terus berlanjut ke ruas-ruas jalan lainnya.
“Tahun 2022 pekerjaan yang merupakan bagian dari pembenahan SJUT telah kita lakukan di Jalan Sudirman. Kita buat di ruas Jalan tersebut tidak ada lagi tiang dan kabel. Kabel kita tanam di bawah tanah,” ujar Kepala Dinas SDABMBK, Topan Obaja Putra Ginting, Kamis (19/1/2023) di Hotel Santika Medan.
Pembenahan SJUT ini, sebut Topan, dilanjutkan pada 2023 di berbagai ruas jalan lainnya di Medan. Diakuinya, pada awal pekerjaan direncanakan pembenahan ini dilakukan di 23 ruas jalan. Namun, setelah mempertimbangkan kerumitan dan proses koordinasi dengan pemilik utilitas, pihaknya optimis pada tahun ini bisa dilakukan di 18 ruas jalan.
“Pemilik utilitas juga telah menyatakan komitmennya pada kita untuk mendukung pembenahan SJUT ini,” ujarnya seraya menyebutkan lokasi pekerjaan pada tahun 2023 ini antara lain di Jalan Diponegoro, Karya Wisata, serta Zainul Arifin.
Topan menambahkan, pekerjaan memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah pada tahun 2023 ini dilakukan seiring dengan pembenahan trotoar, mulai dari vegetasi sampai furniture-nya.
Ditambahkannya, pekerjaan pembenahan trotoar ini merupakan pelimpahan sebagian wewenang pembenahan daerah milik jalan yang sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan Pertamanan.
“Untuk itu nanti sekaligus pekerjaannya pembenahan trotoar kita lakukan sekaligus dengan menurunkan kabel,” ungkapnya.
Topan mengatakan, program Medan Rapi Tanpa Kabel ini, selain mengacu kepada regulasi yang ada, juga untuk mewujudkan kerapian agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika.
Persoalan kabel-kabel yang di udara yang mengganggu estetika kota ini, sebut Topan, sesungguhnya merupakan persoalan umum kota-kota besar di Medan.
“Persoalan umum di kota-kota besar ini memang ada tiang-tiang utilitas yang kabel yang berseliweran hingga mengganggu estetika kota. Inilah yang kita benahi agar estetika kota kita jauh lebih baik,” sebutnya seraya menyatakan, sebenarnya pembenahan SJUT ini dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan menurunkan kabel dan kedua pemasangan tiang bersama.P06