LANGKAT (Portibi DNP) : Pada tahun 2022 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara, ada melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan Jalan Jurusan Sta. Ka. Kwala Bingei – Batas Kodya Binjai, Kecamatan Binjai (Segmen II), dengan anggaran sekitar Rp 446.112.999.24, yang dikerjakan oleh CV.Mandiri Group.
Di tahun yang sama, dinas PUPR Kabupaten Langkat juga melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jalan Simpang Kwala Bingai-Batas Kotamadya Binjai, Kecamatan Binjai, yang dikerjakan oleh CV AL-GHAZZANI, dengan anggaran sekitar Rp.329.519.832,1.
Sayangnya, saat ini pekerjaan tersebut sudah rusak parah. Atas temuan ini, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD-ALAMP AKSI) Binjai-Langkat pada hari ini, Selasa, tanggal 08 Agustus 2023, lalu menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat.
“Ya benar, hari ini (Selasa, 08 Agustus 2023, red) DPD ALAMP AKSI Binjai – Langkat telah menyurati pihak Kejari Langkat, dengan nomor surat 205/DPD/ALAMP AKSI/Permohonan/VIII/2023, tentang permohonan tindaklanjut, yang dtujukan kepada Kepala Kejari Langkat Cq Kasi Pidsus Kejari Langkat,” kata Ketua DPD ALAMP AKSI Andika Perdana kepada wartawan via seluler dan pesan WhatsApp, Selasa (08/08/2023).
Menurutnya, pada saat melakukan investigasi pada pekerjaan di atas, DPD ALAMP AKSI menemukan adanya aspal yang mengelupas serta berlobang.
“Dengan kondisi pekerjaan seperti ini,kami menduga telah terjadinya indikasi kerugian keuangan negara. Dimana, pekerjaan tersebut diduga Asal jadi. Makanya kami menyurati pihak Kejari Langkat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut, DPD ALAMP AKSI meminta kepada pihak Kejari Langkat agar segera melakukan pengusutan dan memeriksa siapa saja pejabat yang diduga terlibat atas adanya dugaan kerugian negara pada pekerjaan tersebut.
“Bila perlu, pihak Kejari Langkat segera berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) untuk segera melakukan audit atas pekerjaan tersebut. Jika memang ditemukan ada indikasi korupsi, kami minta segera tetapkan siapa saja yang bakal dijadikan tersangka,” ujarnya. (BP)
















