LANGKAT (Portibi DNP) : Berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun 2024 diketahui bahwa, beban Operasional di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut, Tahun 2023 dan Tahun 2024 lebih tinggi dari pendapatan usaha.
Hal itu tertulis pada LHP BPK Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemkab Langkat Tahun 2024 bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025.
Pada laporan auditor independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) M.LD dan rekan diketahui bahwa, jumlah beban operasional PDAM Tirta Wampu pada tahun 2024 dan tahun 2023 masing-masing sebesar Rp19.220.966.436 dan 18.593.476.817, dengan rincian sebagai berikut.
Beban pegawai :
Rp7.694.953.759
Rp7.500.693.437
Beban listrik :
Rp4.824.820.400
Rp4.730.591.539
Beban BBM :
Rp203.797.348
Rp187.916.290
Beban pemakaian bahan kimia :
Rp1.947.023.400
Rp1.932.222.650
Beban pemeliharaan :
Rp565.119.451
Rp677.581.828
Beban penyusutan :
Rp1.503.817.535
Rp1.284.106.563
Beban penyisihan piutang :
Rp182.691.883
Rp77.587.408
Beban operasional lainnya :
Rp2.298.742.660
Rp2.202.777.102
Sedangkan jumlah pendapatan usaha dari penjualan air bersih dalam tahun 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp18.539.674.770 dan Rp17.629.045.326, dengan rincian sebagai berikut.
Pendapatan rekening air :
Rp17.798.856.770
Rp16.877.610.760
Beban tetap :
Rp724.143.000
Rp707.496.000
Penjualan air lainnya :
Rp16.675.000
Rp43.938.566
Sementara, laba (rugi) kumulatif tahun sebelumnya di PDAM Tirta Wampu per 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp51.477.771.581 dan Rp51.837.069.906 merupakan saldo laba (rugi) kumulatif sampai tahun lalu. (Tim)




















