Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Tata Cara Sengketa Pemilihan Dan Pemanfaatan SIPS

PAKPAK BHARAT(PortibiDNP): Badan Pengawasan Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan Kegiatan Sosialisasi tata cara sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). kegiatan ini di gelar dalam rangka pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024 di Balai Diklat Cikaok, Senin (26/8) yang dihadiri ketua KPU , ketua Bawaslu, Kepala Kesbangpol, Polres Pakpak Bharat dan seluruh partai politik kabupaten Pakpak Bharat.

Di Sosialisasi ini Bawaslu memaparkan tata cara permohonan sengketa di pilkada 2024, apabila ada pihak calon yang merasa dirugikan ataupun ada pelanggaran dalam hal pendaftaran pemilihan calon bupati dan wakil bupati yang merasa dirugikan dalam hal pemilihan itupun hanya pihak yang calon ataupun pihak partai politik yang dapat melaporkan ke Bawaslu, ungkap Nova Boangmanalu di pembukaan acara.

Proses permohonan sengketa dalam hal pelanggaran dalam hal prosedur ataupun permainan dalam hal konteks politik hanya diberlakukan selama 3 hari kerja selama pasca penetapan calon bupati dan wakil bupati, proses permohonan sengketa gugur apabila pemohon tidak hadir selama 2 kali berturut turut dalam persidangan ungkap ketua divisi penyampaian permohonan sengketa dalam hal prosedur pemilihan dan pemanfaatan SIPS.

Bagaimana kami dapat memahami apa apa saja yang menjadi bentuk sengketa, seharusnya di pihak Bawaslu memberikan pedomannya melalui tulisan kepada kami, karena kami belum memahami sengketa tersebut, sebut sekjend dari partai Ummat.

Dalam Sosialisasi ini ketua KPU kabupaten Pakpak Bhara, Basrah Munte juga memberikan arahan syarat Pencalonan berdasarkan dengan suara sah Partai Politik ataupun gabungan dari Partai Politik sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku.

Bagi yang ingin mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati, boleh didaftarkan Oleh Pengurus Partai Politik dan syarat Pencalonan harus dilengkapi dan Benar,ungkap ketua KPU. (ST)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar