Bawa Sabu, Warga Aceh Ditangkap di Goses Aek Kanopan

 

 

LABURA(Portibi DNP): Fahrul Reza Lubis, 36, warga Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, ditangkap polisi di Lingkungan IV Goses, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Gegaranya, Fahrul ketahuan berjualan narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan itu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim opsnal Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Ilhamsyah, pada sabtu malam, 3 Mei 2025.

Dari tangan tersangka Fahrul, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,42 gram, sebuah alat timbang elektrik, dua (2) buah korek gas, 2 bungkus plastik klip transparan, dan uang tunai sebesar Rp. 285.000.

Penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu ini, berdasarkan keterangan IPDA Ilhamsyah, dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan IV Goses sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.

Baca juga: Melalui RJ, Kadishub Labura Berdamai dengan Pencuri

Usai menerima informasi itu, IPDA Ilhamsyah beserta tim opsnal langsung melaksanakan penyelidikan menggerebek sebuah rumah. Di dalam rumah ditemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Fahrul Reza Lubis bersama seluruh barang bukti miliknya.

“ Benar. Tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. Usai pemeriksaan saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan, tersangka akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, “ terang Ilhamsyah.renz

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar