MADINA(Portibi DNP): Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Barisan Muda Mandailing Natal (BMM) melakukan demonstrasi di depan kantor Dinas Perhubungan Mandailing Natal pada Rabu (1/3/2023).
Massa aksi secara bergantian menyampaikan aspirasinya terkait dugaan indikasi korupsi APBD 2022 dan kurangnya transparansi terkait pengelolaan perparkiran di Kab. Mandailing Natal serta maraknya kendaraan atau angkutan barang mobil dan truck yang Overload dan Overdimension (ODOL).
Alfarizi Nasution salah satu koordinator lapangan menyoroti adanya dugaan indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran APBD 2022 yang di lakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Madina, Tidak cukup sampai disitu Alfarizi juga mengatakan bahwa diduga Kadis Perhubungan Madina tidak transparan terkait pengelolaan perparkiran di Kab. Mandailing Natal dan cenderung bermain mata dengan oknum tertentu..
Alfa juga mengatakan kami meminta Bapak Bupati untuk segera mencopot dan mengganti Kadis Perhubungan demi terciptanya. “Madina Berbenah Madina Bersyukur,” pungkasnya.
Muhammad Fadli selaku Kordinator Umum menyampaikan betapa banyak permasalahan di lingkup Dinas Perhubungan semenjak di duduki Kepala Dinas saat ini,bahkan maraknya kendaraan angkutan barang mobil dan truck yang melebihi muatan yang diduga tidak mentaati aturan yang telah di tetapkan sehingga berdampak negatif mengakibatkan jalan cepat rusak dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Fadli juga menegaskan ini diduga karena lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan dan tidak menerapkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dan PP No. 80 Tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Adapun tuntutan Barisan Muda Mandailing Natal (BMM) :
1. Meminta Bupati Kab. Mandailing Natal untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan Madina beserta jajarannya karena diduga tidak becus menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
2. Meminta Bupati Madina untuk segera mencopot dan menonjobkan Kadishub Madina karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
3. Meminta Dinas perhubungan Madina untuk menerapkan UU No. 22 tentang tata cara pemeriksaan lalu lintas dan angkutan jalan dan PP No. 80 tahun 2012.
4. Meminta Dishub Madina untuk menindak tegas pelaku overload dan overdimension (ODOL) khususnya truck perusahaan nakal yang terbukti nyata sangat merugikan warga Mandailing Natal,karena pelaku ODOL diduga membuat infrastruktur jalan cepat rusak dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjadi macet.
5. Meminta Kepala Dinas Perhubungan Madina untuk mundur dari jabatannya karena diduga tidak mampu mampu membenahi permasalahan yang ada di lingkup Dinas Perhubungan.
6. Meminta Kapolres Madina untuk tidak tinggal diam terkait permasalahan ODOL yang semakin marak di Madina.
7. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk mengusut tuntas dugaan kuat indikasi korupsi yang dilakukan kadis perhubungan Madina beserta oknum yang diduga terlibat terkait dugaan korupsi APBD 2022.
8. Jika tuntutan kami ini tidak di indahkan maka kami akan kembali turun aksi.MH