Bapemperda DPRD Kota Medan Gelar Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Ranperda

MEDAN (Portibi DNP) : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat terkait Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diruang badan musyawarah (Bamus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (14/5/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua
Bapemperda DPRD Medan
Dedy Aksyari Nasution, S.T., dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

“Rapat pembahasan hasil harmonisasi Ranperda ini bertujuan agar proses pembentukan suatu Peraturan Daerah (Perda) sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum,”kata Dedy.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini harmonisasi Ranperda dimaksud juga bertujuan agar Ranperda yang dilahirkan menjadi regulasi yang diharapkan lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.

“Selain tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum, Ranperda ini juga bertujuan agar menjadi regulasi yang lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelayan masyarakat,”sebut Dedy Aksyari.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar