Foto: ilustrasi
Labuhanbatu ( Portibi DNP ): Ka Urbanwil III inspektorat Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara Indra Lubis kepada wartawan mengatakan, terkait laporan pengaduan dugaan korupsi proyek LPM di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu itu, sudah selesai pada pemanggilan terhadap Kelompok Tani, Maksum dan Amat Beres serta Bendaharanya . Juga telah memanggil PPK Kadis Pangan Labuhanbatu dan PPTK nya.
“Sudah kita panggil dan kita periksa juga semua nya. Dan, kita pun telah turun kelapangan di Desa Sei Pegantungan serta kita periksa semua bangunan fisik dan lakukan pengukuran fisik bangunan semuanya. Sudah kita lakukan”, kata Indra Lubis kepada wartawan , melalui jaringan telepon pribadinya, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Indra Lubis, bahwa berita acara pemeriksaan itu semuanya sudah siap. Namun, belum bisa sebutkan hasilnya . Sebab, berkas berita acara itu belum ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat.
“Belum bisa saya sebutkan hasilnya kepada pelapor . Karena, berkas belum ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat “, ucap Indra Lubis, menutup .
Terpisah, Kepala inspektorat Labuhanbatu Ahlan Ritonga sewaktu dikunjungi awak media ini di kantor Inspektorat Labuhanbatu tidak berada dikantornya. Saat dihubungi wartawan via telepon, tidak mengangkat panggil wartawan yang ingin konfirmasi terkait hasil pemeriksaan laporan dugaan korupsi proyek Lumbung Pangan Masyarakat di Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu yang bersumber dari alokasi dana khusus ( DAK ) tahun 2021 dengan volume Rp 500.000.000,- ( Lima ratus juta ).
Berita : Mora Tanjung.























