Banggar DPRD Medan Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Atas Ranperda APBD TA 2025

 

MEDAN (Portibi DNP) : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat tindak lanjut evaluasi Gubernur Sumatera Utara atas (Sumut) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Senin (16/12/2024) ini dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Hadir juga dalam rapat tersebut
Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, para anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.

Dalam rapat ini, Banggar DPRD Kota Medan bersama TAPD Kota Medan membahas secara seksama hasil evaluasi Gubernur Sumut terhadap Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan TA 2025.

Sebab Ranperda ini harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan menyesuaikan prioritas pembangunan Kota Medan tahun 2025.

“Ranperda APBD Kota Medan TA 2025 ini penting dibahas karena
harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan menyesuaikan prioritas pembangunan Kota Medan Tahun 2025,” ungkap Wong Chun Sen.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar