MEDAN (Portibi DNP) : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Medan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang di ruang rapat Banggar lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (22/7/2024) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, Wijaya didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala dan Bahrumsyah
Hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah anggota banggar
DPRD Medan lainnya seperti Modesta Marpaung, Dame Duma Sari Hutagalung, Renville Pandapotan Napitupulu, Dhiyaul Hayati, Syaiful Ramadhan, Antonius Devolis Tumanggar, Sudari dan lainya.
Sedangkan Dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan seperti Zulkarnain yang juga Kepala Badan Keuangan dan Aset dan lainnya.
“Rapat ini merupakan dasar dari penyusunan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas,”kata Hasyim.
Dikatakan Hasyim, arah prioritas pembangunan Kota Medan Tahun 2025 antara lain, peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur.
Kemudian peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta perwujudan kota wisata yang berbudaya.
Selain itu lanjut Hasyim, KUA PPAS RAPBD Kota Medan Tahun 2025 ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kemudian pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain demi mewujudkan prioritas pembangunan Kota Medan Tahun 2025,ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan tersebut.P06
















