MEDAN (Portibi DNP) : Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (15/7/2024) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E.
Rapat juga dihadiri Anggota Banggar DPRD Kota Medan lainnya seperti Dhiyaul Hayati, Renville Napitupulu dan lainnya, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota
(Pemko) Medan.
Rapat bertujuan untuk memastikan rencana anggaran yang diusulkan pemerintah daerah memperoleh perspektif yang lebih luas dan didasarkan kesepakatan bersama.
“Rapat Ini merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan Kota Medan,”kata Hasyim.
Dikatakan Hasyim, dalam KUA PPAS Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat
“Selain itu, rapat ini juga untuk
memastikan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 tepat sasaran dan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,”tandas Hasyim.P06
















