Audit Sampling Temuan BPK Bisa Dijadikan Pemeriksaan Bagi APH di SMAN 1 Besitang

 

MEDAN (Portibi DNP) : Pengacara Dedi Krismanto SH menilai, audit sampling atau uji petik temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sangat bisa dijadikan sasaran pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di SMAN 1 Besitang, Kabupaten Langkat.

Penilaian itu dikemukakannya, ketika diminta komentar mengenai tidak tercatatnya hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut terkait penggunaan dana BOSP tahun 2024 di SMAN 1 Besitang, Kamis (29/01/2026).

Kata Dedi, pada metode uji petik, BPK tidak memeriksa semua sekolah, melainkan menggunakan sampling.

“Temuan pada sampel tersebut dapat menggambarkan kondisi di sekolah lain (populasi, red),” katanya.

Menurutnya, temuan sampling BPK sering mencakup ketidaksesuaian peruntukan, markup harga, atau SPJ yang tidak lengkap, yang menjadi acuan untuk pengawasan di sekolah-sekolah yang belum diperiksa.

Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada APH untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 dan tahun 2025 di SMAN 1 Besitang.

“Jika dalam pemeriksaan dan penyelidikan nanti ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi pada penggunaan dana BOSP Reguler tahun 2024 dan tahun 2025 di SMAN 1 Besitang, APH jangan hanya mengutamakan pengembaliannya saja. Tetapi, APH harus juga mengutamakan efek jera bagi pelaku. Tangkap dan adili dipersidangan,” ujarnya.

Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, realisasi belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun Anggaran (TA) 2024 di SMA Negeri 1 Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah sebesar Rp969.900.000, dengan perincian sebagai berikut.

Saldo Awal :

Rp0

Penerimaan 1 Tahun :

Rp969.900.000

Total Penerimaan :

Rp969.900.000

Belanja Operasi :

Rp738.016.300

Belanja Modal Peralatan dan Mesin :

Rp81.676.000

Belanja modal aset tetap dan lainnya :

Rp150.207.700

Belanja Modal :

Rp231.883.700

Total Belanja :

Rp969.900.000

Pengembalian :

Rp0

Saldo akhir :

Rp0

Keterangan :

0

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun media ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas laporan keuangan Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2024 diketahui bahwa, pihak BPK Perwakilan Sumut secara uji petik (metode pemeriksaan yang dilakukan dengan cara memeriksa sebagian dari keseluruhan objek yang diperiksa, bukan seluruhnya, red) ada melakukan pemeriksaan pada 22 SMA Negeri, 5 SMK Negeri dan 3 SLB Negeri yang ada di Provinsi Sumut.

Dari hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan kurangnya volume atas belanja BOSP, pertanggungjawaban dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya dan belanja dana BOSP yang tidak sesuai Juknis.

Dari penjabaran pemeriksaan yang dilakukan BPK secara uji petik tersebut, media ini tidak menemukan adanya tulisan bahwa SMAN 1 Besitang sudah diperiksa oleh pihak BPK.

Atas hal itu, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Besitang, Nurazizah, via pesan WhatsApp, Selasa (27/01/2026).

Namun sayangnya, nomor WhatsApp yang biasa dipakainya diduga sudah tidak aktif lagi.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar