Foto: Ilustrasi/ Int
MEDAN (Portibi DNP) : Aparat Penegak Hukum (APH) terus didesak untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan permintaan fee pekerjaan sebesar 15 hingga 20 persen di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.
Kali ini, desakan datang dari pengacara S.Taufik SH.MH. Kata Taufik, dalam hal, telah ada yang membeberkan bahwa telah terjadi adanya dugaan permintaan fee pekerjaan di Dishub Kota Binjai.
“Artinya, orang tereebut telah mempunyai bukti bahwa telah terjadi adanya dugaan permintaan fee pekerjaan di Dishub Kota Binjai,” katanya kepada wartawan, ketika memberi komentar terkait adanya dugaan permintaan fee pekerjaan di Dishub Kota Binjai, Jumat (06/12/2024).
Menurutnya, tahap awal yang harus dilakukan APH adalah, memanggil seseorang yang diduga mengetahui tentang adanya dugaan permintaan fee di Dishub Kota Binjai tersebut.
“Mintai keterangannya, tanya, bukti apa saja yang ada. Jika terbukti benar telah terjadi dugaan permintaan fee, maka APH harus memberikan orang tersebut hadiah. Dimana, dirinya berani membongkar adanya dugaan permintaan fee di Dishub Kota Binjai,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, kabar mengejutkan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.
Disebut-sebut, Dishub Kota Binjai melakukan pengutipan sebesar 15 hingga 20 persen di setiap pekerjaan yang ada di Dishub Kota Binjai.
Kabar ini disebutkan oleh Wakil Sekretaris Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kota Binjai, Ambia Pane.
Mengutip pernyataan Ambia Pane di situs media online newsnarasi.com, ia meminta kepada pihak berwajib untuk memeriksa adanya dugaan monopoli dan korupsi proyek dana rutin di Dishub Kota Binjai.
“Diduga, telah terjadi adanya monopoli dan tindakan pidana terkait dana rutin perbaikan mobil dinas dan transportasi di Dishub Kota Binjai yang dilakukan oknum Kepala Dinas Dishub Kota Binjai kepada rekanan rekanan. Dari info yang di dapat dari rekanan, mereka diwajibkan menyetor sejumlahbuang untuk mendapat pekerjaan di dishub Kota Binjai sebesar 15 hingga 20 persen,” ungkapnya.
Atas dasar inilah, sambungnya, PD KAMI Kota Binjai dengan tegas meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan korupsi berjamaah tersebut.
“Kita ingin melihat pembangunan di Kota Binjai yang bersih dan transparan. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada tanggapan resmi dari Dishub Kota Binjai, maka kami akan melakukan aksi turun ke jalan,” ujarnya.
Mendengar kabar tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada Kadishub Kota Binjai, Chairin Simanjuntak, lewat pesan WhatsApp, Rabu (04/12/2024).
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Kadishub Kota Binjai belum juga membalas pesan tersebut.
Padahal biasanya, Kadishub Kota Binjai selalu menjawab semua pesan wartawan yang ditujukan kepadanya
Entah mengapa, terkait kabar di atas, Kadishub Kota Binjai belum juga membalas pesan wartawan. (Tim)