LANGKAT (Portibi DNP) : Kepala Desa (Kades) Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sugiono, menyatakan bahwa pekerjaan proyek Paving Block di Dusun III, Gang.Tenang, diluar dari Dana Desa (DD) sama sekali tidak benar, seperti yang diberitakan oleh media online portibi.id.
“Soal tudingan adanya pendahuluan dana atau biaya dari pihak luar Pemerintah Desa, orangnya siapa dan perusahaan apa. pembangunan Paving Block di Gang.Tenang, Dusun lll, Sama sekali tidak didahului oleh dana asing atau orang lain,” kata Kades Perdamaian, Sugiono, mengutip pernyataannya di situs https://medansumutpos.id/kades-perdamaian-kec-binjai-langkat-klarifikasi-pembangunan-paving-block-gg-tenang-tahun-2023, Kamis (12/02/2026).
Ia menambahkan bahwa sebelum melaksanakan pengerjaan, pihak desa melakukan Musrenbangdes dengan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa dan lembaga BPD.
“LRPJ dan RAP/RAB Desa juga ada, Lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, atas pekerjaan tersebut pihak desa sudah melaporkan realisasi pertanggungjawaban penggunaan DD/ADD Tahun 2023 ke pihak Inspektorat Kabupaten Langkat.
“Itu sebagai pertanggungjawaban Pemdes Perdamaian, untuk Kemenkeu dan Kemendes PDTT. Saya tidak berani membuat keputusan sendiri di luar peraturan pemerintah. Bisa menyalahi aturan hukum,” ujarnya.
Mengomentari jawaban Kades Perdamaian, Sugiono, pengacara Sofyan Taufik SH.MH, mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan ini dikemukakannya, ketika diminta komentarnya, Jumat (27/02/2026).
Kata Taufik, benar atau tidaknya pemberitaan mengenai adanya dugaan pekerjaan pendahuluan sebelum turunnya anggaran DD di Desa Perdamaian, itu tergantung dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh APH.
“Maka dari itu, APH bisa memanggil dan memeriksa siapa saja yang mengetahui tentang pekerjaan Paving Block di Dusun III, Gang.Tenang, di Desa Perdamaian,” ungkapnya.
Taufik, juga meminta kepada APH untuk memeriksa seluruh penggunaan anggaran DD dan ADD di Desa perdamaian.
“Jika nanti dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, kita minta APH untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas seluruh penggunaan anggaran DD dan ADD di Desa Perdamaian,” ujarnya.
Sekadar latar, Pekerjaan Paving Block di Dusun III, Gang.Tenang, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang berasal dari dana APBDes tahun 2023 sebesar Rp78.198.920 dipertanyakan masyarakat.
Pasalnya, pada saat pelaksanaan, pekerjaan tersebut seharusnya diduga belum bisa dikerjakan.
Dimana, Dana Desa (DD) pada saat itu diduga belum cair.
“Saat pengerjaan, warga sekitar diduga banyak yang tidak tahu. Selain itu, Tim Pelaksana Kerja (TPK) diduga juga tidak mengetahuinya. Makanya, anggaran awal pekerjaan tersebut di pertanyakan dan sudah pernah sudah diberitakan di media,” kata sumber, Selasa (03/02/2026).
Berdasarkan keterangan sumber tersebut, wartawan media online portibi.id mencoba melakukan konfirmasi sebagai bahan perimbangan pemberitaan kepada Kepala Desa (Kades) Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sugiono, via pesan WhatsApp, Selasa (03/02/2026).
Sayangnya, pesan tersebut masih berceklist satu.
Padahal sebelumnya, pesan konfirmasi wartawan media online portibi.id kepada Kades Perdamaian, Sugiono, mengenai realisasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) masuk dan berceklist dua.
Namun, pertanyaan tersebut tidak juga dijawab oleh Kades Perdamaian, Sugiono.
Ada dugaan, nomor telepon Kades Perdamaian, Sugiono, sudah berganti atau memblokir nomor wartawan media online portibi.id. (red/tim)




















