Keterangan : upah-upah Jamaah Haji labuhanbatu TA 2022
Labuhanbatu (Portibi DNP ): Terkuak, anggaran jamaah haji tahun anggaran 2021 yang direalisasikan senilai Rp 817 juta dari volume anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ) belanja pos pada Dinas Kesehatan dengan uraian Pengelolaan Upaya Kesehatan Khusus Rp 840.050. 950,- (Delapan ratus empat puluh juta lima puluh sembilan ratus lima puluh rupiah ) diduga fiktif .
Pasalnya, anggaran di uraian pengelolaan upaya kesehatan khusus tersebut peruntukannya untuk kesehatan jamaah haji sebanyak 550 orang pada kegiatan dilaksanakan Dinkes Labuhanbatu TA 2021 tidak sesuai peruntukannya… Diduga fiktif
Terkait hal itu, Direktur eksekutif koalisi independent anti mafia terstruktur (KIAMaT) Kabupaten Labuhanbatu Raya Provinsi Sumatera Utara bung Ishak meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak lanjuti dengan serius hal tersebut .
“Ini perlu segera ditindak lanjuti pihak berwenang yaitu aparat penegak hukum (APH). Untuk persoalan ini nampak cukup serius, apalagi menyangkut Anggaran keagamaan yang sangat kita sakralkan. Kami minta pihak penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyidikan sampai tuntas ,” kata bung Ishak , Selasa (05/12/2023) kemaren.
Terpisah, kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga saat diminta tanggapannya terkait anggaran Jamaah Haji TA 2021 dimana Realisasinya Rp 817 juta itu, Ahlan T Ritonga menyebutkan akan mempelajarinya dulu.
“Kita pelajari ya bg, trimksh”, tulisnya saat dikonfirmasi awak media ini, kemaren.
Padahal, ditahun 2022 ada kegiatan dan pelaksanaan keberangkatan Jamaah Haji seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Labuhanbatu. Sementara ditahun 2020 sampai dengan tahun 2021 tidak ada kegiatan dan pelaksanaan keberangkatan Jamaah Haji.
Begitu juga dengan inspektorat Labuhanbatu belum melakukan audit belanja anggaran Jamaah Haji TA 2021 yang direalisasikan Rp 817 juta tersebut. Hanya, “Dipelajari dulu ya”,bilangnya.
Berita : Tim Mortan.