Medan(Portibi DNP): Tokoh Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Amirullah Hidayat, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera menurunkan tim Propam guna mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tapanuli Tengah dalam aksi provokasi yang berujung pada penyerangan rumah mantan Bupati Tapanuli Tengah, Baktiar Ahmad Sibarani.
Amirullah menyebutkan, oknum polisi yang bertugas di unit Satintelkam Polres Tapteng diduga telah melakukan provokasi terhadap sekelompok massa yang tengah melakukan unjuk rasa menuju Kantor DPRD Tapanuli Tengah. Akibatnya, rumah pribadi Baktiar Ahmad Sibarani ikut diserang oleh gerombolan massa tersebut.
“Sebagai mantan aktivis yang sudah ribuan kali turun ke jalan, saya tahu betul bahwa aksi unjuk rasa tidak dibenarkan dilakukan di rumah pribadi seseorang. Hal ini jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tegas Amirullah.
Ia menilai, sosok Baktiar Ahmad Sibarani memiliki pengaruh besar di Tapanuli Tengah dan banyak pendukung setia. Karena itu, tindakan provokatif terhadap rumahnya sangat berpotensi menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang menghormatinya. “Akibatnya, terjadi kekisruhan di lapangan. Ini jelas bentuk kelalaian aparat dalam mengawal jalannya demonstrasi,” ujarnya.
Amirullah meminta Propam Poldasu segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum tersebut serta mengevaluasi apakah prosedur pengamanan aksi sudah sesuai dengan protap yang berlaku di tubuh kepolisian.
“Jangan biarkan peristiwa ini berlalu begitu saja. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri ini. Oknum yang memprovokasi masyarakat untuk menyerang rumah pribadi seseorang juga harus diproses hukum, karena tindakan itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkas Amirullah Hidayat.SF

























