BINJAI (Portibi DNP): Peristiwa penyerangan rumah di Komplek Perumahan Bukit Griya 1 Jalan Setia, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, pada Jum’at malam kemarin menjadi perbicangan hangat masyarakat Binjai. Pasalnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wib dan perumahan itu di jaga security.
Biasanya peristiwa pengrusakan rumah warga itu terjadi antara pukul 02-04 dinihari saat orang tertidur nyenyak. Kali ini, para pelaku dengan bringas menyerang saat warga belum tertidur. Bahkan security perumahan tak berdaya karena diancam pakai kelewang oleh para pelaku.
Diduga para pelaku telah menunggu korban dan memasang informan tentang keberadaan Alibina Gursing di rumahnya. Indikasinya terbaca dari cepatnya datang para pelaku ke komplek tersebut .
Tak terima rumahnya dirusak , korban Alibina Gursing ,(40) telah melaporkan pengrusakan rumahnya ke Polres Binjai dinihari itu juga dengan Nomor STLP/ 503/IX / 2024 / SPKT / Polres Binjai .
Dalam laporan dugaan tindak pidana pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dalam Pasal 170 KUHPidana Junto 406 KUHPidana Laporan diketahui oleh An SPKT Polres Binjai Kanit II Aipda Arief D Sihotang .
Sementara itu malam ini kami mendapat info dari warga bahwa malam itu personil kepolisian Polres Binjai sempat melakukan pengejaran terhadap satu unit Avanza Hitam di sekitaran lokasi namun salah target .
Pasalnya usai melakukan aksi para pelaku di laporkan sumberi tancap gas di Gang Setia Blok 3. Namun tidak di ketahui arah kota atau arah Binjai Selatan menghilangnya para pelaku.
Menurut info dari masyarakat Komplek itu ada CCTV alias kamera pengintai.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi ketika di konfirmasi Via WhatsApp, Minggu,(29/9) dinihari membenarkan laporan itu dan sudah mengetahuinya .
” Sudah tahu, kita sedang lakukan penyelidikan , ” kata AKP Zulhatta Mahadi . (Tim)