Ahmad Afandi : Banjir 27 November Sisakan Persoalan Serius yang Belum Tertangani Secara Optimal

 

MEDAN (Portibi DNP) : Banjir yang melanda Kota Medan pada 27 November 2025 lalu tidak hanya meninggalkan genangan air, tetapi juga menyisakan berbagai persoalan serius yang hingga kini belum tertangani secara optimal.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ahmad Afandi Harahap kepada wartawan, di Gedung DPRD Medan, Senin (22/12/2025).

Sebagai wakil rakyat, saya menerima banyak laporan dan keluhan warga saat turun langsung ke lapangan, baik melalui reses, sosialisasi peraturan (sosper), hingga penyampaian pokok pikiran (pokir).

“Keluhan tersebut datang dari berbagai wilayah di Daerah Pemilihan (Dapil) III, seperti Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, dan Medan Perjuangan,”katanya.

Di Kelurahan Sidorejo Hilir dan Pulo Brayan Bengkel, kata Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini warga mengeluhkan banjir yang masih berulang akibat drainase dangkal dan tersumbat lumpur serta sampah. Normalisasi drainase yang dijanjikan pascabanjir hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Dibeberapa titik, seperti Jalan Tuasan, Jalan Tangkul, Jalan Perjuangan, dan Jalan Alfalah, juga terjadi hal serupa, seperti jalan berlubang dan rusak pascabanjir masih dibiarkan tanpa perbaikan. Lubang-lubang jalan tersebut membahayakan pengendara, terutama pada malam hari dan saat hujan turun.

Begitu juga jalan Letda Sujono Bandar Selamat tepatnya di pintu Tol Bandar Selamat adalah salah satu pintu masuk kota Medan, sampai saat ini tidak ada tindakan untuk memperbaiki drainase dan kemana arah pembuangan air jika hujan datang , seperti pembiaran banjir.

Masalah lain yang tak kalah krusial adalah lampu penerangan jalan umum (PJU). Warga di sejumlah lingkungan melaporkan banyak lampu jalan yang mati dan belum diperbaiki.

Kondisi ini membuat kawasan pemukiman menjadi gelap dan rawan kecelakaan serta tindak kriminalitas, sementara selogan “Medan Tidak Gelap” hanya sebatas cakap-cakap saja.

Namun, persoalan yang paling parah dan mendesak adalah sampah pascabanjir. Di banyak lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk, sampah masih menumpuk di pinggir jalan dan drainase.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, mulai dari bau tidak sedap hingga ancaman penyakit bagi warga.

“Saya menilai aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mulai dari Kepala Lingkungan, Lurah, hingga Camat, terlalu lamban merespons keluhan masyarakat,”bilangnya.

Pola kerja yang “slow respon” ini sangat disayangkan, mengingat warga yang mengeluh adalah korban bencana yang seharusnya mendapat perhatian dan penanganan cepat.

Ditambahkannya, kondisi ini juga memperkuat kekecewaan masyarakat terhadap proses penyerapan aspirasi. Banyak keluhan yang sudah disampaikan melalui reses, sosper, dan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD namun tidak kunjung terealisasi.

Bahkan, aspirasi tersebut terkesan hanya menjadi formalitas dan pelayanan semu (lip service). Akibatnya, masyarakat kembali menuntut kepada kami selaku wakil mereka di DPRD.

“Sebagai wakil rakyat saya berharap Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dapat bersikap tegas terhadap jajaran di bawahnya.

Penanganan pascabanjir tidak boleh setengah-setengah dan tidak boleh berlarut-larut. Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, respons cepat, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

Masyarakat tidak membutuhkan janji dan pencitraan. Yang mereka butuhkan adalah kerja nyata, tindakan cepat, dan kehadiran pemerintah ketika rakyat sedang mengalami kesulitan,tegasnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar