Bersama Warga RT 01 dan RT 02 Dusun IX Sampali, Irham Buana Nasution Akan Perjuangkan Legalitas Tanah Yang Sudah Puluhan Tahun Ditempati

 

DELI SERDANG(Portibi DNP): Dalam kegiatan dialog bersama masyarakat RT 01 dan RT 02 Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan dengan mengambil tema ‘Tanah Untuk Rakyat’, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana Nasution SH, MHum akan memperjuangkan legalitas tanah yang masyarakat sudah mendiaminya puluhan tahun.

Dalam kegiatan dialog tersebut, Irham Buana juga menegaskan bahwa perjuangan sejak tahun 1998 bersama BPRPI sudah membuahkan hasil hingga keluarnya putusan Mahkamah Agung RI No.1734 K/Pdt/2001 yang sudah incrach sebagai landasan hukum masyarakat.

Ditambahkannya, berdasarkan putusan tersebut, lahan yang saat ini didiami lebih dari 500 kepala keluarga ini harus mendapatkan legalitas hukum dari pemerintah.

” Putusan Mahkamah Agung itulah yang mendasari kita untuk memperjuangkan mendapatkan legalitas,” ungkapnya dihadapan ratusan masyarakat RT 01 dan RT 02 Dusun IX Sampali Jum’at (3/10/2025).

Apalagi, imbuhnya, sejak dirinya sebagai penasehat hukum atas 745 warga yang mengajukan gugatan ke pengadilan atas perusakan lahan dan tananam oleh PTPN II, hingga keluar putusan pengadilan sudah sah secara hukum tanah ini milik masyarakat.

” Putusan Mahkamah Agung sebagai putusan terakhir sudah memenangkan masyarakat untuk mendapatkan keadilan menjadi jaminan atas tanah kita,” katanya lagi.

Irham Buana juga menyampaikan kepada masyarakat, agar tetap solid memperjuangkan legalitas atas tanah yang sudah ditinggali puluhan dan sudah memiliki dasar hukum Putusan Mahkamah Agung.

Irham juga akan tetap mendampingi masyarakat untuk melakukan langkah langkah dalam merealisasikan legalitas tanah yang ada di RT 01 dan RT 02 Dusun IX Sampali.

” Sebagai wakil rakyat akan kita panggil pihak pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan legalitas tanah kita ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, warga juga sangat mengharapkan agar Irham Buana Nasution bersedia untuk memberikan arahan dan mendampingi masyarakat untuk menyelesaikan proses legalitas tanah yang saat ini mereka tinggali.

” Kami sangat berharap bapak Irham Buana Nasution SH MHum untuk memperjuangkan tanah kami ini, sebab hanya bapaklah yang tahu sejarah tanah  disini,” ungkap Khairudin Lubis seorang warga.

Pada kegiatan itu juga hadir Harun Nuh dari Aliansi Masyarakat Adat AMAN), Waldi dari BITRA, Ahyar Nasution mantan Walikota Medan, serta ratusan masyarakat.**

 

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar