MEDAN (Portibi DNP) : Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Johannes Haratua Hutagalung S.Sos minta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan berbagai perubahan kinerja agar lebih baik.
Hal ini disampaikan Johannes saat membacakan pendapat fraksinya atas Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan APBD TA 2025 dalam sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (29/9/2025).
Dikatakan Johanes masih rendahnya capaian realisasi belanja daerah dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dibeberapa OPD pada semester I pelaksanaan APBD TA 2025 harus menjadi perhatian serius Walikota Medan Rico Tri Bayu Waas khususnya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami minta supaya setiap kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan tidak satupun yang tertunda,” sebutnya.
Seiring dengan itu, Johannes menyarankan agar program Quick Wins yang dicanangkan Walikota Medan harus terlaksana dengan cepat dan terukur.
“Tidak hanya janji atau slogan yang enak didengar, namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu,” paparnya.
Masih dalam pemandangan akhir PDI Perjuangan DPRD Medan,8 kepada semua OPD Pemko Medan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntable, efisien, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.
Dimana Quick Wins adalah suatu langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun yang mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, Johannes menyoroti permasalahan tenaga guru honorer yang tidak lulus pengangkatan P3 K, dia mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan Pemko Medan dalam mengatasinya.
Terkait hal itu, kata Johannes, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendesak agar permasalahan ini dapat diatasi secepatnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran para guru-guru hononer yang telah lama mengabdikan diri sebagai pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa disekolah-sekolah yang ada di Kota Medan.
Selanjutnya, pelaksanaan program Universal Health Corverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 3 tahun telah dirasakan manfaatnya.
Namun dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang disampaikan warga kepada Fraksi PDI P terkait penolakan pasien rawat inap alasan kamar penuh serta pemulangan pasien setelah rawat inap 3 hari.
Untuk itu, PDI Perjuangan mengingatkan kiranya pelayanan diskriminatif seperti itu tidak terulang kembali. “Dinas Kesehatan supaya melakukan pengawasan yang lebih ketat. Teguran dan tindakan tegas harus diberikan kepada Rumah Sakit selaku provider yang tidak menjalankan kesepakatan,” ungkap Johannes.
Sebagaimana diketahui, Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 ditetapkan dalam Perda dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Daerah Rp Rp.6.965.453.486.147 (enam triliun, sembilan ratus enam puluh lima miliar Empat ratus lima puluh tiga juta, empat ratus delapan Puluh enam ribu, seratus empat puluh tujuh rupiah).
Belanja daerah sebesar Rp 7.070.527.062.250. (tujuh triliun, tujuh puluh miliar, lima ratus dua Puluh tujuh juta, enam puluh dua ribu, dua ratus lima Puluh rupiah).
Pembiayaan penerimaan Rp.105.073.576.103.(seratus lima miliard, tujuh puluh tiga juta, lima ratus Tujuh puluh enam ribu, seratus tiga rupiah).P06

























