Sosper Muslim Harahap, Warga Minta Kepolisian Tindak Bandar Narkoba dan Pelaku Begal di Medan Utara

 

MEDAN (Portibi DNP) : Peredaran dan pemakaian Narkoba merupakan salahsatu ancaman ketentram dan ketertiban umum (Trantibmum).

Sebab Narkoba merupakan awal atau pemicu terjadinya tidak kejahatan, sehingga pihak kepolisian diminta agar segera menindak bandar narkoba khususnya di Medan Utara.

Hal tersebut saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dr. Drs. H. Muslim Harahap MSP menggelar Sosialisasi ke IX tahun 2025 Peraturan Daerah (Perda) No 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentram Umum (Trantibmum).

Sosialisasi Perda (Sosper) ini digelar Muslim di dua lokasi, di Jalan Pringgan Gang Burung Nuri Lingkungan 8, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (14/9/2025) (Sesi-I).

Kemudian di Jalan Titi Papan Gang Burung Nuri Lingkungan 8, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (14/9/2025) (Sesi-II).

Dalam sosper tersebut masyarakat minta aparat kepolisian agar menindak bandar narkoba di Medan Utara, dan pelaku begal yang cukup meresahkan.

Menyikapi permintaan masyarakat tersebut, Muslim minta aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut dan jajaran untuk menindak bandar narkoba tersebut.

Sebab salah satu tuntutan Perda No 10 tahun 2021 ini menjadikan masyarakat aman dan tentram, sedangkan Narkoba di tambah begal membuat masyarakat resah dan tidak nyaman.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan ini menambahkan, tujuan Perda ini dibentuk, untuk menciptakan, menjaga dan memelihara Trantibmum guna mewujudkan Kota Medan yang tertib, tenteram, bebas dari gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikis, bebas dari rasa ketakutan dan kekhawatiran.

Dalam sosper yang hadiri Lurah, Camat, UPT Dinas PU, Satpol PP ini, Muslim mengatakan, Perda No 10 Tahun 2021 sebagai upaya terwujud perilaku manusia baik pribadi maupun sebagai anggota masyarakat yang mematuhi kaidah hukum, norma agama, sosial, taat hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ketertiban umum tambah Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini adalah keadaan yang aman, tenang dan bebas dari gangguan atau kekacauan yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Dikatakan Muslim memelihara dan melestarikan ketenteraman dan ketertiban dan umum, mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum, merupakan kewajiban yang harus dijalankan.

“Untuk itu, kita berharap pemerintah, aparat penegak hukum serta masyarakat lainnya secara bersama-sama melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,”pintanya.

Tidak hanya persoalan Trantibmum, Muslim juga minta Pemko Medan mengalokasikan 35 persen untuk pembangunan di Medan Utara.

“Hal ini sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengamanahkan 35 persen anggaran ke Medan Utara agar di laksanakan, mengingat banyaknya jalan dan drainase yang rusak,” tandas Muslim.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar