MEDAN(Portibi DNP): Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (11/09/2025).
Aksi ini menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pasar di Binjai yang berada di bawah wewenang Kementerian PUPR, khususnya Balai Prasarana Strategis. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp82 miliar dan dimenangkan oleh PT KBMP dengan nilai penawaran Rp76,6 miliar.
Koordinator aksi, Ramadhan, menyampaikan keprihatinan atas potensi kerugian negara apabila benar terdapat penyalahgunaan dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Seharusnya proyek yang didanai dari uang negara bisa dinikmati oleh masyarakat banyak. Karena itu, kami meminta agar aparat penegak hukum mengusut dugaan ini secara tuntas,” ujarnya.
Peserta aksi lainnya, Sholahuddin, menambahkan bahwa pihaknya mendorong Kejatisu untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek ini. Ia menegaskan bahwa angka Rp76,6 miliar adalah nominal yang besar, sehingga setiap indikasi penyimpangan harus segera diinvestigasi dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menanggapi hal itu, staf Intelijen Kejatisu, Heriansyah, mempertanyakan apakah mahasiswa sudah membuat laporan resmi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Apabila belum, kiranya perihal ini dibuatkan laporannya di PTSP agar bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan,” jelasnya.
Ramadhan menegaskan, FKMSU berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Binjai ini, seraya berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tetap menghormati hak-hak pihak yang disebut.SF

























