MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, kembali melakukan pembahasan, Minggu (13/7/2025).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dan dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, SE, SH, MH, selaku Ketua Pansus bersama Wakil Ketua Pansus, H. Iswanda Ramli, S.E.
Rapat juga dihadiri sejumlah nggota Pansus seperti Banrumyah, El Barino Shan, Jansen Simbolon, dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga dalam rapat tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.
“Rapat ini digelar guna membahas, meneliti, dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029,”kata Ketua Pansus Henry Jhon Hutagalung.
Hal ini kata Henry Jhon untuk memastikan dokumen RPJMD berjalan fokus, terstruktur, dan menyeluruh, serta memastikan bahwa dokumen RPJMD selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan.P06



















