Pria Hamparan Perak ini diamankan Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Bersama Barangbukti Narkoba

 

MEDAN(Portibi DNP): Polres Pelabuhan Belawan melalui petugas Satnarkoba kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis shabu di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial Syarifuddin (58) warga Desa Hamparan Perak diamankan pada Kamis (10/7/2025) beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas pengedaran narkotika.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan petugas di kediaman tersangka, diamankan 5 plastik klip berisi shabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp. 100.000,- yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Baca juga: Penonaktifan Kapolres Belawan Dinilai Keputusan yang Tepat dan Proporsional

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025) menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

“Kami menerima informasi dari warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di rumah tersangka.

Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, langsung kami lakukan penggerebekan,” jelas AKP Ismail Pane.

Menurutnya, saat penggerebekan dilakukan, tersangka Syarifuddin berada di dalam rumah.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di bawah meja makan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk dijual kembali.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar