MEDAN (Portibi DNP) : Kesehatan merupakan hal utama bagi masyarakat, untuk itu jangan ragu menyampaikan prihal yang menyangkut dengan pelayanan kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Iswanda Ramli SE saat melaksanakan Sosialisasi ke 6 Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) Medan.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Dukung 100 Hari Kerja Rico-Zaki Benahi SDM
Sosialisasi ini dilaksanakan Iswanda Ramli didua tempat di Jalan Starban Gang Lurah Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia, dan di Jalan Starban Gang Family Kelurahan Polonia Kecamatan, Minggu (15-6-2025).
“Bapak-ibu sekalian jangan ragu-ragu untuk bertanya dan menyampaikan prihal yang menyangkut dengan pelayanan kesehatan,” kata Iswanda Ramli dihadapan ratusan konstituennya tersebut.
Dikatakan Nanda panggilan akrab Sekretaris Komisi II DPRD Medan Medan tersebut, sampai hari ini dirinya kerap mendengar keluhan masyarakat yang mendapatkan penolakan dari pihak rumahsakit.
Terutama terhadap pengguna program Universal Health Coverage (UHC) yang selalu mendapat penolakan dari rumah sakit dengan alasan tidak ada kamar atau kamar penuh.
Padahal program ini memudahkan masyarakat untuk berobat, karena cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kesehatan masyarakat akan terlayani.
“Artinya bapak-ibu tidak perlu khawatir, kendatipun kartu badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatannya tidak aktif, atau bahkan tidak punya sama sekali, tetap bisa berobat dengan mengunakan KTP,”ungkapnya.
Untuk itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Medan ini mengingatkan kepada rumah sakit baik pemerintah maupun swasta agar tidak mempersulit warga yang akan berobat.
Sebab sejak diluncurkannya program UHC yakni 1 Desember 2022 lalu, masyarakat Kota Medan dapat menggunakan KTP jika ingin berobat ke rumah sakit meskipun di kelas III,” ungkap Nanda.
Selaku pelayan masyarakat, Pemko selalu berbuat terbaik kepada masyarakat, dituntut lebih peka dan selalu tanggap terhadap keluhan masyarakat, seperti yang dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Baya Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang selalu tanggap menyahuti keluhan masyarakat.
“Demikian juga kami di DPRD Medan, juga harus membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat, inilah salahsatu bentuk tanggungjawab pemerintah, melindungi dan menjamin kesehatan warganya,”ungkap Nanda.
Sebelumnya Plh Camat Polonia, Rangga Karfika Sakti, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan tetap memperhatikan kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan.
“Salahsatu langkah kesehatan adalah tetap menjaga kebersihan, untuk itu saya imbau mari kita sama-sama menjaga kesehatan, dengan tidak membuang sampah sembarangan,” imbuh Rangga.
Sementara itu Yadi Gurusinga menyarankan agar Puskesmas juga memiliki apotek lengkap, sehingga masyarakat tidak harus pergi keluar untuk ambil obat yang dibutuhkan.
Hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut mewaliki Dinas Kesehatan Kota Medan Kepala Puskesmas Medan Polonia dr Nora Pipi Nasution, Plh Camat Polonia, Rangga Karfika Sakti.
Lurah Polonia Fitra Azmayanti Nasution, sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) se Kelurahan Polonia, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan ratusan masyarakat Medan Polonia lainnya.P06




















