Ketua Komisi IV DPRD Medan Imbau Masyarakat Taat Aturan, Urus PBG Jika Ingin Dirikan Bangunan

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengimbau masyarakat taat aturan.

Urus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jika ingin mendirikan bangunan, atau memperbarui dokumen PBG sesuai dengan kondisi bangunan yang sebenarnya.

“Diimbau kepada masyarakat agar taat aturan, segeralah mengurus izin PBG jika ingin mendirikan bangunan, atau memperbarui dokumen PBG sesuai dengan kondisi bangunan yang sebenarnya,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan Rabu (4/5/2025).

Karena kata Paul, sampai hari ini masih banyak masyarakat tidak taat aturan, mendirikan bangunan tanpa memiliki PBG, atau PBG-nya menyimpang dari kondisi bangunan yang sebenarnya.

Demikian juga terhadap perusahaan, banyak yang tidak menaati aturan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kesehatan lingkungan.

Baca juga: Komisi I DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan 1 APBD TA 2025 Bersama OPD

Hal ini diketahui Paul dari kunjungan lapangan, masih banyak ditemukan bangunan tanpa PBG atau ketidaksesuaian PBG dengan kondisi nyata bangunan sebenarnya.

Seperti bangunan gedung/rumah kos di Jalan Perjuangan Nomor 74i Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

Bangunan di Jalan Iskandar Muda Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, dan bangunan di Jalan PLTU Kelurahan Pulo Sicanang Kecamatan Medan Belawan dan banyak lagi bangunan gedung di Kota Medan yang berdiri tanpa memiliki PBG, atau PBG-nya menyimpang dari kondisi bangunan yang sebenarnya.

Padahal dengan tertib administrasi PBG dan AMDAL tentunya masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam mendirikan usaha dan bangunan.

Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan tentu juga akan meningkat dari sektor pembangunan, karena retribusi PBG merupakan salahsatu penyumbang PAD bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kata Paul.

Kepada Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Paul minta agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG serta menindak tegas bangunan-bangunan liar yang melanggar/tidak sesuai PBG.

“Sebagai wakil rakyat kita terus mengimbau kepada pemilik bangunan untuk taat terhadap aturan,” ungkap Politisi PDI Perjuangan tersebut.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar