MEDAN(Portibi DNP): Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis shabu shabu di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan.
Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tiga orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Belawan
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Sofyan (53) yang diduga sebagai pengedar, serta dua pengguna Budi (50) dan Suherman (51) pada Sabtu (17/5).
Dari lokasi penangkapan, personil Sat Narkoba menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 85.000,-.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Senin (19/5).
” Kami mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap sebelumnya, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis shabu,” ujar AKP Ismail Pane.
Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok.
“Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” jelasnya.
Saat ini, ketiganya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.




















