Mandailing Natal (Portibi DNP): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, SH.S.I.K, menanggapi Konfirmasi Tertulis Harian Portibi DNP beberapa hari yang lalu, perihal kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin ( Peti ) di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal mengatakan bahwa, secara kedinasan kami telah melaku kan upaya preventif dalam bentuk himbauan di lapangan ke para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( Peti ) tersebut.
” kemudian telah membuat forum musyawarah yg dihadiri Forkopimda dan juga para tokoh masyarakat, serta sudah melaksanakan penertiban/penangkapan kepada para pelaku Peti, hal ini dilakukan,” kata Kapolres.
“sebagai pembelajaran, agar ada efek jera ke pada pelaku yg telah melanggar hukum tersebut, untuk diketahui,” kata Kapolres, penertiban kepada pelaku Peti di Kecamatan Kota Nopan tahun 2024, serta di awal tahun 2025, para pelaku nya sudah di vonis Pengadilan Negeri Panyabungan.
Selanjutnya AKBP. Arie Sofandi Paloh SH. S.I.K, mengatakan, pelaksanaan Himbauan pelarangan pada Peti ini terus dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah, saat ini Bupati Mandailing Natal, Syaipullah Nasution sedang memper juangkan untuk Mandailing Natal agar mendapatkan WPR ( Wilayah Pertambangan Rakyat ) dari Kementerian Pertambangan di Jakarta.
Kita sama-sama mengetahui bahwa, masyarakat diwilayah tersebut masih banyak menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tam bang emas ini.
Dalam pada itu Camat Lingga Bayu Edy Ikhsan Lubis SH, ketika diminta Portibi DNP tanggapannya, mengatakan bahwa, apa yang di utarakan oleh bapak Kapolres ter sebut harus kita dukung.
” mudah- mudahan apa yang di usahakan oleh bapak Bupati, dalam hal WPR itu kita doakan semoga berhasil, yakinlah,” kata Camat Lingga Bayu itu, hal ini dilaksanakan Bupati de mi untuk membantu kepentingan masyarakat umum di Kabupaten Mandailing Natal ini.NL
















