MEDAN (Portibi DNP) : Melihat total harta kekayaan kepala Inspektorat Kota Binjai, H.Eka Edi Saputra.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan H.Eka Edi Saputra saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Binjai periodik tahun 2014 sebesar Rp232.378.900.
Hartanya naik ketika awal menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai sebesar Rp393.887.534 pada LHKPN KPK Khusus, awal menjabat tahun 2017.
Dalam setahun, yaitu di tahun 2018, harta kekayaan H.Eka Edi Saputra terus meningkat menjadi sebesar Rp989.616.668.
Di tahun 2019, harta kekayaan H.Eka Edi Saputra turun menjadi sebesar Rp894.616.668.
Lalu, di tahun 2020, harta kekayaan H.Eka Edi Saputra kembali menurun menjadi sebesar Rp859.806.000.
Di tahun 2021, saat menjabat sebagai Kepala Inpektorat Kota Binjai, harta kekayaan H.Eka Edi Saputra melonjak drastis menjadi sebesar Rp1.885.072.739.
Di tahun 2022, harta kekayaan H.Eka Edi Saputra kembali turun menjadi sebesar Rp1.824.944.441.
Di tahun 2023, harta kekayaan H.Eka Edi Saputra kembali turun menjadi sebesar Rp.1.740.712.102.
Dan, di tahun 2024, harta kekayaan H.Eka Edi Saputra kembali anjlok menjadi sebesar Rp1.447.004.701.(Tim)




















