APH Diminta Periksa LHKPN Atas Nama Anggota DPRD Langkat, Juriah

 

MEDAN (Portibi DNP) : Juriah, anggota DPRD Kabupaten Langkat diduga tidak ada melaporkan harta bergeraknya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 dan tahun 2023.

Atas hal itu, Juriah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B di DPRD Kabupaten Langkat ini pun menyatakan bahwa, harta bergeraknya tidak dicantumkan pada LHKPN dikarenakan pembelian harta bergerak berupa mobil pada saat itu belum balik nama.

Menanggapi pernyataan Juriah, pengacara, Sofyan Taufik SH.MH, menyatakan bahwa, pernyataan Juriah diduga tidak masuk akal.

Sebab, pada LHKPN ada daftar pencantuman nama pemilik lainnya jika belum balik nama pada saat pembelian mobil.

“Inikan aneh, mengapa pembelian harta bergerak tersebut tidak dicantumkan. Padahal, ada daftarnya,” kata Sofyan kepada wartawan, Kamis (10/04/2025), melalui telepon WhatsApp.

Oleh sebab itu, Sofyan meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) di Medan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Kabupaten Langkat, untuk memeriksa seluruh aset milik Juriah yang tidak didaftarkan pada LHKPN.

“Periksa, dari mana saja uang untuk pembelian harta-harta tersebut. Jika ditemukan bahwa pembelian harta tersebut dibeli dari hasil Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), maka APH harus menetapkan Juriah sebagai tersangka. Apalagi, Juriah, hanya dalam satu tahun mampu membayar hutang ratusan juta rupiah. Hal itu sesuai dengan apa yang tercantum pada LHKPN tahun 2022 dan 2023,” ujarnya.

Sekadar latar, Juriah, anggota DPRD Kabupaten Langkat, memberikan jawaban terkait harta bergeraknya yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Melalui pesan WhatsApp, Rabu (09/04/2028), Wakil Ketua Komisi B di DPRD Kabupaten Langkat ini menyatakan bahwa, harta bergerak tidak ditampilkan pada LHKPN dikarenakan pembelian mobil pada saat itu belum balik nama.

“Mempertimbangkan hal itu, makanya mobil tidak ditampilkan pada tahun pelaporan,” kata Juriah, lewat pesan WhatsApp.

Menurutnya, hal itu berdasarkan pengakuan admin yang melakukan penginputan harta kekayaannya pada LHKPN.

Berikut, penjelasan admin kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Juriah, yang diteruskan kepada wartawan portibi.id lewat pesan WhatsApp.

“Izin buk, untuk data harta bergerak memang tidak ibuk tampilkan. Dikarenakan, adanya pertimbangan dulu mobil bukan nama ibuk. Tetapi, jika ingin ditampilkan untuk tahun pelaporan ini, boleh buk, disitu ada nama kepemilikan lainnya jika belum balik nama pada saat pembelian mobilnya,”

Untuk diketahui, anggota DPRD Kabupaten Langkat, Juriah, diketahui pada tahun 2023 lalu melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp230.000.000.

Hal itu tertulis pada pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pada tanggal 02 Mei 2024/periodik 2023.

Sementara, pada tahun 2022, anggota DPRD Langkat, Juriah, mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp-219.286.392.

Berikut uraian LHKPN tahun 2022 dan 2023 milik anggota DPRD Langkat, Juriah.

Tahun 2022

Tanah dan Bangunan :
Tanah dan bangunan seluas 782 m2/288 m2 di Kabupaten Langkat, hasil sendiri, sebesar Rp200.000.000.

Alat Transfortasi dan Mesin :
Rp0

Harta Bergerak Lainnya :
Rp0

Surat Berharga :
Rp0

Kas dan Setara Kas :
Rp28.000.000

Harta Lainnya :
Rp0

Sub Total :
Rp228.000.000

Hutang :
Rp447.286.392

Total Harta Kekayaan :
Rp -219.286.392

Tahun 2023

Tanah dan Bangunan :
Tanah dan bangunan seluas 782 m2/288 m2 di Kabupaten Langkat, hasil sendiri, sebesar Rp200.000.000.

Alat Transfortasi dan Mesin :
Rp0

Harta Bergerak Lainnya :
Rp0

Surat Berharga :
Rp0

Kas dan Setara Kas :
Rp30.000.000

Harta Lainnya :
Rp0

Sub Total :
Rp230.000.000

Hutang :
Rp0

Total Harta Kekayaan :
Rp230.000.000. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar