Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Realisasikan Tunggakan TPG

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera merealisasikan tuntutan guru terkait Tunjangan pungsional Guru (TPG) dan gaji 13 yang belum guru terima sejak Tahun 2023 dan tahun 2024. Segala kebutuhan guru yang sudah memiliki payung hukum diharapkan diselesaikan skala prioritas.

Hal diatas merupakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan, BAKD dan para guru guru yang tergabung di Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK-SD-SMP Kota Medan di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (10/3/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti Lubis, didampingi anggota Komisi Lily MBA, Janses Simbolon, Johannes Hutagalung dan Binsar Simarmata. Ikut dalam RDP Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, pihak BAKD Pemko Medan dan puluhan guru guru yamg tergabung FGBM.

Dalam rapat, anggota Komisi II DPRD Medan Lily MBA menyikapi keluhan guru agar Pemko Medan segera merealisasikan tuntutan guru.

“Dengan belum dibayarnya TPP akan menimbulkan keresahan para guru. Maka harus dibayarkan sesuai aturan. BAKD juga harus transparan, sehingga guru dapat bertugas dengan baik, ” ujar Lily.

Dijelaskan Lily, Pemko Medan harus merealisasikan sesuai PP No 15 tahun 2023 yang mengatur tambahan 50% TPG THR dan tambahan 50 % TPG gaji ke13 tahun 2023.

“Sesuai PP No 14 tahun 2024 tambahan 100% dari TPG THR dan tambahan 100 % dari TPG gaji ke -13 di tahun 2024 Dianggarkan di P APBD supaya di rapel dan direalisasikan. Sedangan PP No 12 tahun 2019 dipertegas dgn Perwal No 1 tahun 2023. Untuk guru non sertifikasi 600 rb dan guru sertifikasi 220.000, “tukas Lily.

Untuk ASN struktural berdasarkan grade jabatan dan ASN fungsional guru 220.000 harus transparan dan azas keadilan dan diberikan tepat waktu sesuai hak guru.

Tanggapan lain juga disampaikan anggota Komisi II Janses Simbolon, mendesak Pemko segera menyelesaikan persoalan guru seperti TPP guru dan tunggakan gaji lainnya.

“TPP guru di daerah Kota lain sudah selesai, kenapa Kota Medan belum. Ada kok aturannya, kenapa ditahan tahan. Kita harus memperhatikan kesejahteraan guru dan prioritas untuk mencerdaskan bangsa.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar