Dua Pekerjaan Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu TA 2023 dan TA 2024 Dipertanyakan 

 

Keterangan : Pekerjaan proyek pemeliharaan drainase dalam kota Rantauprapat dinilai Mark Up.

LABUHANBATU (Portibi DNP) : Berdasarkan data dan informasi yang di dapat wartawan, ada dua item paket pekerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Labuhanbatu terindikasi diduga Korupsi.

Pertama, peningkatan Jalan di Dusun V, Blok 4, Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 dengan nilai pagu anggarannya sebesar Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).

Dan, Kedua, paket pekerjaan pemeliharaan drainase dalam kota Rantauprapat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 dengan nilai pagu anggarannya sebesar Rp 1,4 milyar.

Untuk paket pekerjaan peningkatan jalan di Dusun V, blok 4, Desa Sei Penggantungan tahun anggaran 2023 tersebut, diduga pekerjaannya tidak dikerjakan oleh rekanan berinisial S selaku direktur CV MRA.

“Diduga, salah seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penata ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu berinisial HEH memanggil rekanan CV MRA. Pada saat itu, HEH diduga mengambil uang senilai Rp200 juta dari rekanan CV MRA,” kata sumber, Senin (10/02/2025).

Sementara, untuk paket pekerjaan proyek pemeliharaan drainase dalam kota Rantauprapat dengan sumber APBD tabun anggaran 2024 senilai Rp 1.400. 000.000,- (Satu milyar empat ratus juta rupiah), diduga langsung dikelola oleh HEH.

Modusnya, HEH diduga memerintahkan anggotanya yang ada di Dinas PUPR untuk menempah dan memesan batu U DITCH COR penutup cor saluran drainase di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara.

Menurut ahli tukang pembuat U DITCH COR saat dikomfirmasi wartawan, menyebutkan, PUPR Labuhanbatu menempah batu penutup (U DITCH COR) tersebut sebanyak seribu lima ratus U DITCH COR.

“Dinas PUPR menempa batu penutup sebanyak seribu lima ratus dan bahan materialnya dari Dinas PUPR. Kami hanya terima harga upah, satu batu U DITCH COR, Rp40.000 per satu batu penutup,” terang tukang ahli batu U DITCH COR kepada wartawan, Senin (10/02/2025), di Aek Paing.

Dijelaskannya, kalau bahan material dari mereka (tukang, red) dan yang memesan terima bersih, harganya sebesar Rp 220.000, per satu batu U DITCH COR.

” Kalau Dinas PUPR kan, bahan materialnya dari mereka, jadi kami hanya terima upah sebesar empat puluh ribu rupiah persatu batunya,” ucapnya.

Disisi lain, inisial UN, warga Kecamatan Rantau Utara, bersama rekannya yang berprofesi sebagai pekerja borongan mengatakan bahwa tugas mereka membersihkan drainase yang tumpat di dalam kota Rantauprapat.

“Kami sistem borongan bang, satu meternya Rp15.000,” terangnya, Senin (10/02/2025).

Sementara, terkait tentang banyak batu penutup U DITCH COR, terletak sepanjang bahu Jalan Silandorung, Jalan Siringo Ringo dan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara dan sampai ke jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan, mereka mengatakan seperti ini.

“Di tahun 2024, yang kami kerjakan sistem borongan yaitu di Jalan Silandorung, Jalan Siringo Ringo, Jalan Urip Sumiharjo dan Gg Trisno Urip Sumiharjo, Kecamatan Rantau Utara. Hanya itu saja “, ucap UN bersama rekannya.

Miris, sebanyak ratusan batu U DITCH COR penutup saluran drainase terlihat berserakan dibahu jalan sepanjang jalan Silandorung, sepanjang jalan Siringo Ringo Kecamatan Rantau Utara. Dan, batu penutup itu juga terlihat cukup banyak dijalan besar Jenderal Ahmad Yani, Rantau Utara sampai kejalan besar SM Raja Kecamatan Rantau Selatan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi tindak pidana korupsi Kabupaten Labuhanbatu Dariter Ritonga menilai, bahwa Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu terindikasi melakukan dugaan Korupsi pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024.

“Dari data, yaitu proyek peningkatan jalan didusun V blok 4 desa Sei Penggantungan tersebut, jelas Kepala dinas harus bertanggungjawab. Sebab, itu uang negara. Yang kedua adalah, terkait pekerjaan proyek pemeliharaan drainase dalam kota Rantauprapat senilai 1,4 milyar tersebut. Saya menilai, adanya indikasi dugaan Mark Up anggaran pemeliharaan drainase dari nilai pagu anggaran 1,4 milyar tersebut ditahun 2024. Ini aparat penegak hukum wajib turun kelapangan untuk lakukan pemeriksaan dan penyidikan atas dugaan korupsi Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu. yang menurut info juga menguasai beberapa paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR, ini harus diusut sampai tuntas “, bilang Dariter tegas dan berharap supaya pihak Inspektorat serius dan betul betul melakukan pemeriksaan terkait adanya surat laporan tentang dugaan Korupsi ataupun dugaan Mark Up anggaran pekerjaan proyek didinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 dan tahun 2024.

Berita : Mora Tanjung.

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar