Komisi IV DPRD Medan Minta Satpol PP Pakai Alat Berat Tertibkan Bangunan di Petisah Tengah

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan menggunakan alat berat
dalam menertibkan bangunan rumah
mewah di Jalan S.Parman Gang Rustam Lingkungan 10 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang melanggar izin.

Sebab pihak pemilik bangunan dinilai tidak taat aturan, kendati sudah diperingati tetap saja melanjutkan pembangunan.

“Ini harus dibongkar, izin hanya 1 unit RTT 3 lantai, tetapi bentuk bangunan layaknya seperti hotel dengan jumlah 4 lantai serta memiliki basement,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan saat melakukan peninjauan bangunan tersebut, Selasa (4/2/2025) pagi.

Saat peninjauan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH dan Antonius Devolis Tumanggor dengan tegas minta Satpol PP Kota Medan untuk menyegel bangunan.

Selain pelanggaran jenis bangunan dan lantai, ternyata bangunan juga melanggar jalur hijau pinggir sungai sskitar 6 meter.

“Satpol PP harus tegas memberikan segel, dan segel dibuka setelah pemilik bangunan melakukan penyempurnaan bentuk bangunan sesuai izin PBG (Red-Persetujuan Pembangunan Gedung),” tandas Paul.

Saat itu juga, Paul Simanjuntak bersama El Barino Shah serta Antonius menyatakan mendukung penuh Satpol PP bertindak tegas menertibkan seluruh bangunan melanggar izin.

“Kita ingin jangan bocor lagi PAD kita dari retribusi izin PBG. Kalau kita lakukan penindakan yang tegas dan pengawasan yang maksimal pasti PAD kita naik,” tandas El Barino diamini Paul dan Antonius.

Menyahuti pernyataan anggota dewan Komisi IV, mewakili Satpol PP Kota Medan, Ivan yang ikut dalam peninjauan mengatakan mulai saat itu juga dilakukan segel keseluruhan bangunan. Dan langsung berkordinasi dengan Kepling 10 agar bersama sama memantau aktifitas di bangunan.

“Bila ternyata ada kegiatan segera di dilaporkan ke Satpol PP. Jika tidak dilaporkan, nanti Kepling aja yang bayar kebocoran PAD nya,” cetus Paul.

Selain ke 3 anggota komisi IV DPRD Medan juga hadir dari Kepling, Kelurahan, Kecamatan dan Satopol PP Kota Medan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar