Pemerintah Kabupaten Asahan Lakukan Penandatanganan Kolektif PK

 

Asahan (Portibi DNP): Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan H. Surya BSc melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja (PK) Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD dan Camat.

Dalam laporannya panitia Drs. Supriyanto. M.Pd menyampaikan tujuan penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk menetapkan komitmen kepala OPD dan Camat untuk mengingatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja kepala OPD.

Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 56 orang terdiri dari kepala OPD berjumlah 31 orang dan Camat berjumlah 25 orang.

Baca: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Acara Pengumuman Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Di tempat yang bersamaan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan bahwa perjanjian kinerja yang kita tandatangani pada hari ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Melalui penandatanganan perjanjian kinerja inilah maka saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3t ”yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas”.

Dan lebih lanjut lagi Bupati Asahan jugamengatakan tahun ini juga kita akan melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana stragis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan.

Baca: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Acara Pengumuman Usulan Penetapan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Asahan

“Saya berharap saudara-saudara dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum.” ujar Bupati. AR

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar